Pakar Hukum Sebut Kamaruddin Bukan Sampaikan Keterangan, Tapi Perkiraan Saksi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai saksi dalam sidang Richard Elizier alias Bharada E, terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Dalam persidangan, Kamaruddin kerap dicecar majelis hakim lantaran kerap menyampaikan keterangan tanpa didasarkan dengan bukti terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Misalnya, keterangan Kamaruddin yang menyebut bahwa Putri Candrawathi turut menembak Yosua.
Selain itu, Kamaruddin juga menyampaikan keterangan bahwa terdakwa Ferdy Sambo bertengkat dengan istrinya, terdakwa Putri Candrawathi lantaran Brigadir Yosua mengetahui adanya wanita lain dalam hubungan rumah tangga kedua pimpinannya tersebut.
Herannya, Kamaruddin tidak mau mengungkap informasi yang disampaikannya itu berasal dari mana sumbernya. Hanya saja, ia berkali-kali menjawab pertanyaan majelis hakim soal keterangannya tersebut dengan informais yang sifatnya intelijen sehingga sumber identitas minta dirahasiakan.
Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyoroti keterangan Kamaruddin Simanjuntak dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, dalam kapasitas sebagai saksi terdakwa Bharada Richard Elizier. Menurut dia, Kamaruddin menyampaikan perkiraan semua.
“Itu bukan keterangan saksi, tetapi perkiraan saksi,” kata Fickar saat dihubungi wartawan pada Selasa, 2 Oktober 2022.
Namanya keterangan saksi, kata dia, tentunya menyampaikan sesuatu yang dilihat, didengar dan dirasakannya sendiri. Sementara, Fickar melihat Kamaruddin dalam persidangan itu hanya menyampaikan informasi dari orang lain.
“Jadi kalau mendengar tidak langsung (hanya kata orang), maka itu hanya perkiraan yang didasarkan pada keterangan orang lain. Jadi bukan keterangan saksi karena tidak dilihat, tidak didengar dan tidak dirasakannya sendiri, melainkan kata orang lain,” jelas dia.
Maka dari itu, Fickar mengatakan majelis hakim akan mempertimbangkan apa yang disampaikan Kamaruddin dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua tersebut. Menurut dia, keterangan saksi harus disertai dengan bukti pendukung.
“Perkiraan itu tidak punya nilai pembuktian jika tidak didukung alat bukti lain,” ungkapnya.
Diketahui, pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menuding Putri Candrawathi ikut menembak Yosua di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Hal tersebut disampaikan Kamaruddin saat jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.
Awalnya, Kamaruddin mengaku melakukan investigasi sendiri terkait penyebab kematian Yosua. Kemudian, hakim menanyakan siapa yang menembak Yosua berdasarkan investigasi Kamaruddin tersebut. "Informasi pertama Bharada E," kata Kamaruddin.
Menurut dia, ada lima orang yang tepat berada di TKP penembakan, yakni lantai 1 rumah dinas Ferdy Sambo. Kelima orang itu ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Yosua.
Lalu, hakim kembali bertanya kepada Kamaruddin terkait siapa yang menembak Yosua. Kemudian, Kamaruddin menjawab bahwa berdasarkan informasi yang didapatnya itu ada tiga orang yang menembak Brigadir Yosua.
"Awal yang dibilang E, tapi kami temukan fakta baru bahwa yang menembak FS, Bharada E, dan PC," katanya.
Menurut Kamaruddin, Putri turut menembak Yosua menggunakan senjata buatan Jerman. “PC ikut),” tanya hakim. Lalu, Kamaruddin menjawab dengan yakin bahwa Putri ikut menembak Yosua. "Iya, menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ujarnya.
Hanya saja, Kamaruddin tidak bisa menggambarkan posisi mereka waktu menembak Brigadir Yosua. "Bisa gambarkan posisi mereka waktu menembak? tanya hakim. "Tidak bisa," ujar Kamaruddin.
Selanjutnya, Kamaruddin ditegor majelis hakim supaya menyampaikan informasi secara lengkap beserta sumbernya. “Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti, makanya saya bingung dari si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim. Kami tidak bisa mempertimbangkan, peroleh informasi yang jelas,” ucap hakim.
Akan tetapi, Kamaruddin mengelak memberikan identitas sumber pemberi informasi tersebut. Sehingga, hakim juga tidak bisa memaksa Kamaruddin.
“Kami sudah berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin.
-
Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS UndipFOTO: Menyambut Festival Salju dan Es Harbin di ChinaKPK Sebut Muhaimin Syarif Beri Rp 7 Miliar ke Mantan Gubernur Maluku UtaraVIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang NatalProgram Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis Sudah Dimulai, KESDM Optimis BerhasilCak Imin Pengin Bikin Romantis, PKB Rayakan Harlah keHormati Hamzah Haz, Istana Minta Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama 3 HariBuruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
下一篇:Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- ·Mahasiswa Undip Terjun ke Desa, Peternak dan Petani Dilatih Manajemen Keuangan Hingga Bisnis
- ·Semringah, Korban Trading Bodong Indra Kenz Dapat Harta Sitaan, Mulai dari Ferrari
- ·Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- ·Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- ·Sinyal PDIP Koalisi dengan PKB Usung Anies di Pilkada Jakarta, Hasto Bilang Begini
- ·Libur Tahun Baru Islam, Ancol Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung
- ·Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
- ·Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 7 Korban
- ·5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- ·Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- ·Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- ·Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
- ·平面设计留学作品集,如何制作才能打动考官?
- ·Bongkar Sindikat Pengoplosan Gas Elpiji, Polisi Amankan Lima Orang
- ·Jokowi Bantah Pelantikan 3 Wamen Baru Merupakan Bagi
- ·Berkas Perkara Pencabulan Mario Dandy Terhadap AG Dilimpahkan ke Kejati
- ·Benarkah Ukuran Menara Eiffel di Paris Berubah?
- ·Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya
- ·Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- ·Mardiono Akui Jasa Besar Suharso untuk PPP
- ·Prodi Anestesi Undip Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Dokter PPDS Undip
- ·Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa
- ·Pelaku Wisata Air di Bali Diimbau Waspada Imbas Hujan Berhari
- ·KPK Cegah 4 Orang Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan Dalam Kasus Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Menkumham Supratman Bakal Lapor Jokowi Soal Putusan MK Tentang Pilkada
- ·Petahana Mencalonkan Diri Jadi Salah Satu Isu Krusial Pemilihan 2024
- ·Revisi UU Pilkada Batal, Begini Kata Puan
- ·Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- ·Virtual Colonoscopy, Alternatif Cepat dan Nyaman Skrining Kanker Usus
- ·Head & Shoulder x MLBB Luncurkan Kemasan Terbaru Edisi Gatotkaca
- ·Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- ·Pertama Kalinya, BPOM AS Ubah Kriteria 'Makanan Sehat'
- ·Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- ·Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke
- ·Cara agar Daging Beku dari Freezer Tetap Empuk Saat Dimasak
- ·Sebagai Inspektur Upacara, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan Merayakan HUT RI ke