Tegas! Polisi Bakal Tindak Sopir Bus Gunakan Klakson Telolet
时间:2025-06-06 19:21:10 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq网页版登录入口 DISWAY.ID--Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menindak tegas semua kendaraan khususnya bus yang menggunakan klakson tidak standar atau telolet.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso mengatakan aturan telolet tersebut sama dengan peraturan knalpot brong yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Jadi memang kemarin sudah langsung saya dari evaluasi kejadian di Cilegon kemudian beberapa tempat itu saya sudah keluarkan dari pak kakorlantas sudah mengeluarkan ST Surat Telegram ke seluruh jajaran di INA untuk melakukan penindakan terhadap ketentuan, karena ketentuan tolelot itu hampir sama dg ketentuan knalpot brong," kata Slamet kepada wartawan, Jumat, 22 Maret 2024.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Beruntun di Singosari, Libatkan Truk dan Motor Hingga Seorang Korban Meninggal
BACA JUGA:Klakson Telolet Resmi 'Haram' Digunakan Bus AKAP-Pariwisata Usai Bocah Terlindas di Merak
"Jadi mereka menggunakan pasal itu untuk kita melakukan penindakannya," sambungnya.
Jenderal bintang satu itu mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum melakukan adanya penindakan.
"Ya kita sosialisasi dulu, kita sosialisasi dulu teguran kita sampaikan kepada mereka untuk tidak menggunakan itu, karena beberapa korban sudah ada begitu ya," ungkapnya.
上一篇: Firli Bahuri Bantah Pernah Bertemu dengan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Rumah Kertanegara
下一篇: Seminggu Dipasang, Penghalang Spot Foto Gunung Fuji Dirusak Turis
猜你喜欢
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Manggis Terpilih Jadi Buah Terbaik se
- Budaya K3 Jadi Kunci Indonesia Emas 2045: Menaker Ingatkan Pentingnya Keselamatan Kerja
- Dirut PNM: Literasi Jadi Kunci Pemberdayaan Anak dan Generasi Muda
- INTIP: Makanan Wajib untuk Anak agar Tumbuh Tinggi dan Cerdas
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- Rumah Lurah di Lampung Dibakar Massa, Ini Dugaan Perkara yang Bikin Amarah Warga Memuncak!
- Resmi Perubahan Harga BBM Pertamina, Berlaku 17 Mei 2025 di Seluruh Indonesia
- Miris! Tentara 'Nyambi' jadi Tukang Ojek Jadi Korban Pengeroyokan