Yusril Ihza Mahendra Akui Ada Kesan Pemerintah 'Main Kekuasaan' Saat Hadapi Bambang Tri Mulyono
时间:2025-06-09 19:05:39 出处:综合阅读(143)
Hanya berjarak sepuluh hari sejak pengajuan gugatannya tentang dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi, Bambang Tri Mulyono ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik di Cyber bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana penistaan agama tanggal 14 Oktober 2022.
Karena keadaan inilah membuat Eggi Sudjana dkk sebagai kuasa hukum Bambang memutuskan untuk mencabut gugatan yang sebelumnya diajukan klien mereka ini.
Baca Juga: Makin Dekat Pilpres 2024, Cak Imin ke Prabowo Subianto: Yang Kita Muliakan, Calon Presiden RI
Menanggapi hal tersebut, advokat, akademisi di bidang hukum tata negara, dan politikus Yusril Ihza Mahendra mengatakan ia menyayangkan mengapa polisi menahan Bambang Tri dalam dugaan melakukan tindak pidana pencemaran agama.
“Walaupun penahanan ini tidak berkaitan dengan gugatan “ijazah palsu Jokowi”, namun langkah itu mengesankan Pemerintah menggunakan kekuasaan, bukannya hukum, dalam menghadapi Bambang Tri Mulyono,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
上一篇: 5 Minuman Ini Ampuh Bakar Lemak Perut Kamu Jika Diminum di Pagi Hari
下一篇: Bandara Ini Cuma Muncul 13 Hari dalam Setahun, Lalu Lenyap Tanpa Jejak
猜你喜欢
- Apa Beda PPOK dan Asma? Kenali Gejalanya
- Setujui Naturalisasi Kevin Diks, Anggota Komisi X Lita Machfud Arifin Wanti
- Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
- 7 Kebiasaan yang Bantu Cegah Depresi, Jangan Lupa Kongko sama Teman
- Yusril Sebut Indonesia akan Terapkan KUHP Baru pada Tahun Depan, Gantikan Hukum Kolonial
- Ditanyai BEI Soal Volatilitas Transaksi, Begini Jawaban Manajemen Adaro Minerals (ADMR)
- Djan Sebut PPP Jembatani Ahok
- Malaysia Tambah 103 Rute Penerbangan Baru, Serius Dongkrak Pariwisata