JAKARTA,quickqios版下载 DISWAY.ID- Polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.
Menkopolhukam, Mahfud MD ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham akan ikut tangani Al Zaytun.
Selain itu menurut Mahfud juga terdapat tiga langkah penindakan Al Zaytun, di antaranya penindakan hukum pidana, hukum administratif serta sosial politik.
"Ya kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital. Saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.
BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023
BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah
Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.
"Kedua langkah hukum administratif, karena itu adalah lembaga resmi, yang mempunyai badan hukum yaitu YPI yayasan pendidikan islam, Al zaytun itu punya badan hukum," ungkapnya.
"Karena badan hukum, ini nanti akan dilakukan tindakan dan pembenahan dalam hukum administratif negara ditata kembali bagaimana pelaksanaannya bagaimana pengawasan kurikulumnya, bagaimana pendidikannya, bagaimana simbol-simbol negara disitu di tampilkan," sambungnya.
Mahfud menjelaskan yang terakhir mengenai sosial politiknya harus dilihat menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar.
BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia
BACA JUGA:Putin Angkat Bicara Atas Pembelotan Wagner: Seperti Menikam dari Belakang
"Lalu yang ketiga situasi sosial politiknya di lingkungan yaitu menyangkut keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.
Beberapa pihak berwenang disebut akan menindak kasus tersebut, mulai dari Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham.
- 1
- 2
- 3
- 4
- »
Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun
人参与 | 时间:2025-06-04 22:32:45
相关文章
- Kapan Malam 27 Rajab 1446 H? Jadwal Peringatan Isra Miraj dan Keutamannya
- 24 Bacaleg Eks Narapidana Korupsi, JPPR: Potensi Politik Uang Sangat Besar
- Dugaan Penipuan Aplikasi Kencan Online, Korban Dijanjikan Bisnis Bareng
- Air Cucian Beras Memang Bikin Kulit Cerah, Tapi Perhatikan Hal Ini
- Pembiayaan Multifinance Tumbuh Hingga Sentuh Rp504,18 Triliun per April 2025
- Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
- Gegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 Miliar
- Apa yang Terjadi Jika Makan Pisang Berbarengan dengan Susu?
- Proses Pemulihan, Kominfo Minta Google Suspen Sementara Akun YouTube DPR RI
评论专区