Badan Bank Tanah Raih 14 Ribu Hektare untuk Rakyat, Tutup Tahun 2024 dengan Mencatatkan Rekor
BANDUNG,快区quickq官网 DISWAY.ID --Badan Bank Tanah menutup tahun 2024 dengan catatan rekor.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja memaparkan, Badan Bank Tanah berhasil memperoleh tanah seluas 14.637,2 hektare (Ha), meningkat 194 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dengan capaian ini kata dia, total aset persediaan tanah Badan Bank Tanah kini mencapai 33.115,6 Ha, tersebar di 45 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah, tahun ini kami berhasil mencatatkan perolehan terbesar sejak pertama kali Badan Bank Tanah berdiri. Kami berkomitmen tanah-tanah yang kami peroleh akan kami kelola dengan sebaik-baiknya dalam rangka mewujudkan ekonomi berkeadilan di Indonesia,” ujar Parman dalam acara Media Gathering “Kinerja 2024 dan Outlook 2025” di Bandung, Jumat 17 Januari 2025 malam.
BACA JUGA:Punya Sisa Dana IPO, Bukalapak Ungkap Kemungkinan Lakukan Akuisisi
BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!
Parman menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Ia juga menegaskan komitmen Badan Bank Tanah dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
"Fokus kami adalah menyediakan dan mengendalikan tanah yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan melalui program reforma agraria di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL)," tuturnya.
“Melalui Badan Bank Tanah, kami memberikan jaminan kepastian hukum, kepastian harga, dan kecepatan proses investasi. Ini adalah wujud nyata dukungan kami kepada pemerintah,” tambahnya.
BACA JUGA:Ratusan Ijazah Alumni Stikom Bandung Dibatalkan, LLDikti: Dapat Ijazah Tanpa Pembelajaran di Kampus
BACA JUGA:Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional, Pastikan Manajemen Risiko di Area Kerja
Sementara itu, Deputi Bidang Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha, Hakiki Sudrajat, memaparkan bahwa dari total aset tanah, 13 kabupaten/kota telah memanfaatkan tanah seluas 28,89 persen.
“Pemanfaatan ini mencakup berbagai sektor seperti kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan, hingga pusat logistik,” jelas Hakiki.
- 1
- 2
- »
-
PP Muhammadiyah: Pagar Laut Tangerang Bagian Proyek Reklamasi Terselubung, Siap Tempuh Jalur Hukum!Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal JepangTKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MKTak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBDFOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk BromoKapan ASN Mulai Pindah ke IKN? Menpan RB Umumkan JadwalnyaAnggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia TenggaraFOTO: Singsing Fajar Perdana 2024 di Ufuk BromoAnak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
下一篇:Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- ·10 Prodi di Unnes dengan Daya Tampung Terbanyak untuk SNBP 2025, Bisa Jadi Referensi Camaba!
- ·Pemerintah akan Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol Soal Potongan Aplikasi
- ·Legenda Manchester United, Wes Brown akan Hadir di Store Adidas Pacific Place
- ·Istri Penganiaya Suami Stroke Ternyata...
- ·Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- ·FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- ·MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- ·Begini Kondisi RSUD Karawang Usai Korban Kecelakaan Cikampek Diidentifikasi
- ·Ini yang Terjadi Saat Insentif Mobil EV Dicabut, Penjualan Anjlok Parah
- ·Orang Tua Bantah Sisca Dewi Pernah Nikah Siri dengan Jenderal Polisi
- ·TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- ·Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- ·7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- ·Wah! MK Batalkan UU tentang Batas Usia Minimal Menikah
- ·7 Tanaman Pengusir Kucing, Punya Aroma yang Tidak Disukai Anabul
- ·TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK
- ·FOTO: Lampion
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- ·Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- ·Jadi Perantara Korupsi, Kakak Ipar Bupati Cianjur Dicari KPK
- ·7 Bau di Rumah yang Tak Boleh Diabaikan, Bisa Jadi Tanda Bahaya
- ·TKD Prabowo
- ·Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- ·MK Batalkan Putusan Pernikahan Dini
- ·Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- ·Final Miss Universe 2023, Fabienne Nicole Pakai Gaun Merah Daur Ulang
- ·Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- ·Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- ·Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU
- ·Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- ·Ngeri! Pengakuan Teroris Syaiful Basri Eks Laskar FPI, Mau Bom SPBU Gegara Habib Rizieq Ditangkap
- ·Gapai Kemuliaan Roadshow 25 November Bahas Soal Pemimpin dalam Islam
- ·Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- ·PDIP akan Gugat Putusan MK 90 ke PTUN
- ·Jepang Destinasi Favorit Orang Indonesia untuk Liburan Akhir Tahun Ini
- ·Tak Cukup dengan Nyamuk Wolbachia, Ini 7 Cara untuk Cegah DBD