- Warta Ekonomi,quickq电脑版更新后没网 Jakarta -
Aziz Yanuar mengomentari perkara pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.
Menurut Aziz Yanuar perkara sebenarnya bukan masalah hukum, tetapi hanya beda pendapat.
Baca Juga: Mendadak Aziz Yanuar Lantang Bela Munarman, Begini Bunyinya
Pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983 itu berharap Polri bisa profesional dan menemukan jalan tengah yang tak merugikan kedua belah pihak.
“Insyaallah yang terbaik,” ujar Aziz ketika dikonfirmasi, Selasa (21/12).
Aziz Yanuar meminta Polri untuk mengedepankan berbagai aspek sebelum melanjutkan proses hukum tersebut.
“Repot juga kalau sedikit-sedikit lapor karena baper, misal di medsos atau karena dasar kebencian sehingga memanfaatkan celah (hukum),” ujar Aziz.
Pria yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini menerangkan bahwa penjara harusnya diisi para pelanggar hukum.
“Penjara seharusnya diisi pelaku kriminal bukan untuk yang berseberangan pendapat dengan penguasa,” tegas Aziz.
Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dipolisikan gegara ucapan yang dianggap menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Polisi menyebutkan ada bukti autentik yang dibawa pelapor yang menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya.
"Laporan ada, jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (20/12).
顶: 9踩: 7
Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa
人参与 | 时间:2025-06-04 22:27:00
相关文章
- 5 Rekomendasi Hotel Dekat SICC Sentul, Venue Konser John Legend
- Tak Membatasi Diri, PKB Buka Pendaftaran Untuk Warga Yang Siap Maju Pilkada 2024
- DOID Dirikan Anak Usaha Baru di Bidang Rumput Laut, Ini Tujuannya
- FOTO: Kampung Pempek Tanggo Rajo Cindo, Tempat Berburu Pempek Murah
- Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat
- Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK
- Tabungan Nasabah 'Sultan' di BNI Makin Menggunung, Kini Tembus Rp5 Triliun
- Rocky Gerung Dibela PSI: 'Kalau Cuma Kata Kasar itu Biasa, Tapi Kalau Main SARA dan Fitnah...'
- Prospek Mata Uang Kripto dari Octa Broker Jelang Pemilu AS
- Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
评论专区