Jaga Lingkungan, Prancis Bakal Batasi Peredaran Produk Fast Fashion
Majelis Nasional atau majelis rendah parlemen Prancismenyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur sanksi terhadap produk-produk fast fashion. Beleid ini dibuat untuk mengurangi dampak fesyenterhadap lingkungan.
RUU tersebut mencatat peningkatan denda secara bertahap hingga 10 euro atau sekitar Rp171 ribu per pakaian pada tahun 2030 mendatang. Beleid juga mengatur larangan iklan untuk produk-produk fast fashion.
"Evolusi sektor pakaian jadi menuju fesyen yang bersifat sementara, yang merupakan gabungan peningkatan volume dan harga murah, memengaruhi kebiasaan belanja konsumen dengan mendorong keinginan untuk terus memiliki sesuatu yang baru, yang memiliki konsekuensi terhadap lingkungan, sosial, dan ekonomi," tulis RUU tersebut, melansir CNN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Dalam keterangannya kepada Reuters, Shein menyebut bahwa pihaknya hanya memenuhi angka permintaan yang ada. Mereka juga mengatakan bahwa RUU tersebut bakal memperburuk daya beli konsumen Prancis.
"RUU memperburuk daya beli konsumen Prancis, pada saat mereka sudah merasakan dampak krisis biaya hidup," ujar Shein.
Menteri Lingkungan Hidup Prancis Christopher Bechu mengapresiasi hadirnya RUU tersebut sebagai langkah maju untuk menjaga lingkungan tetap lestari.
"Sebuah langkah besar telah diambil untuk mengurangi dampak lingkungan dari sektor tekstil," tulis Bechu dalam sebuah unggahan di akun X (Twitter).
Fast fashionsendiri merupakan istilah yang merujuk pada produk-produk fesyen yang diproduksi secara massal sebagai respons terhadap tren terkini. Produk fast fashionbiasanya dijual dengan harga yang lebih murah.
Fesyen sendiri dianggap sebagai salah satu industri penyumbang polusi terbesar di dunia.
Laporan State of Fashion dari McKinsey menyebut, industri fesyen menyumbang sekitar 3-5 persen emisi karbon global. Sekitar setengah dari seluruh serat yang diproduksi oleh industri fesyen merupakan poliester berbahan dasar minyak.
(asr/asr)-
Cukup 7 Menit, Cairkan Daging Beku dengan Cara Ini申请圣马丁时装设计学校留学怎么样Tak Disangka, Prabowo Sapa Warga di Bundaran HI Sambil Naik Mobil Maung Jelang Tahun BaruViral Pup di Hanteo Music Awards, Ini 7 Makanan yang Merangsang BABJangan Main美国建筑学专业排名院校详解Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami TerimaOTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang DiamankanPrabowo: Kalau Pangan dan Energi Aman, RI Tak Perlu Takut dengan Siapapun di Dunia Ini佛罗伦萨美术学院排名及申请条件
- ·INFOGRAFIS: Kencur, Rempah yang Aromanya Bukan Main
- ·44 Laporan Gratifikasi Lebaran Masuk ke KPK, Nilainya Bikin Syok!
- ·Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
- ·英国艺术设计专业留学介绍
- ·Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- ·Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
- ·Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Jadi Salah Satu Bandara Tersibuk saat Libur Nataru 2024/2025
- ·Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 80 Dipicu Kelelahan, Korban Luka Masih Dirawat di Radjak Hospital
- ·Usir Tokek dengan 5 Bahan Alami Ini, Semuanya Ada di Dapur
- ·Politikus PAN Persoalkan Penangkapan Mustofa, 'Kok Cepet Banget'
- ·英国大学城市规划专业排名TOP5
- ·Awas! KPK Ikut 'Pelototi' Gugatan Sengketa Pemilu di MK
- ·PPDS Anestesi di RS Kariadi Dihentikan, Bagaimana Nasib Mahasiswa?
- ·ASDP Dukung Simulasi Kesiapan Nataru: Pastikan Kelancaran Layanan Penyeberangan Merak
- ·Macron Bawa Kabar Baik, Prancis dan China Segera Capai Kesepakatan Soal Tarif Cognac
- ·Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- ·PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- ·Louis Vuitton dan Gaggan Bakal Buka Restoran Pertamanya di Bangkok
- ·Hakim Tak Boleh Menolak Perkara, Tegas MA
- ·OTT KPK di NTB, Ratusan Juta Uang Diamankan
- ·Persiapan Optimal untuk Hindari Cedera Golf
- ·全世界美院排名前三的院校详解
- ·Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
- ·1.000 Orang Mendaftar untuk Penerbangan Misterius Tanpa Tahu Tujuannya
- ·Tak Perlu 10 Ribu Langkah buat Panjang Umur, Lalu Apa?
- ·Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
- ·Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
- ·1.000 Orang Mendaftar untuk Penerbangan Misterius Tanpa Tahu Tujuannya
- ·Berdenominasi Bitcoin, Roxom Global Sukses Kantongi US$17,9 Juta
- ·Usaha Klaster Jeruk Ini Makin Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
- ·Catat! Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Kata Kementerian ATR/BPN
- ·Kapan IKN Mulai Aktif Jadi Ibu Kota? Ini Penjelasan Wamendagri
- ·Bingung Khutbah Idul Fitri di Rumah? Ini Contekan Mudah dari Ustad Somad
- ·Saat Putusan MK Soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dimentahkan DPR, Kaesang Makin di Atas Angin!
- ·Polisi Hari ini Ungkap Aktor Intelektual Perusuh 22 Mei