- Warta Ekonomi,quickq安装包 Jakarta -
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah lemah dalam mengantisipasi kepulangan Rizieq Shihab, sehingga terjadi beberapa pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
"Semestinya pencegahan terhadap berkumpulnya masa dapat diantisipasi kalau pemerintah pusat berkoordinasi lebih baik dengan perintah daerah khususnya Banten, Jakarta, dan Jawa Barat di mana penyambutan Rizieq Shihab juga terjadi di Kabupaten Bogor dan melibatkan massa dengan jumlah yang cukup banyak," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, di Jakarta, Senin.
Di awal kepulangan Shihab yang tinggal selama 3,5 tahun di Arab Saudi itu, Ombudsman menilai pemerintah pusat dan pemerintah daerah tergagap dalam mengantisipasi.
Menurut Nugroho, pendekatan konfrontatif Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD, yang fokus pada penggiringan isu apakah Shihab dideportasi akibat melebihi ijin tinggal saat kembali ke Tanah Air justru menjadi kontraproduktif.
Ia mengatakan pendekatan ini justru mendorong simpatisan Shihab berbondong-bondong menjemput dia di Terminal 3 Bandar Udara Internasisonal Soekarno Hatta, di Banten. Padahal bandara itu adalah obyek vital nasional yang harus dijamin keamanan, keselamatan, dan kelancaran operasionalisasinya. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta ini juga terdapat Polres Bandara Soekarno-Hatta yang tergabung ke dalam Polda Metro Jaya.
Pada momen ini, kata Nugroho, seharusnya pemerintah bisa fokus pada upaya meredam glorifikasi kepulangan Shihab.
Ombudsman juga menilai pemerintah Provinsi DKI Jakarta lambat mengantisipasi, terlebih ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria, justru menghadiri acara Maulid Nabi pada Jumat (13/11) di daerah Tebet, Jakarta Selatan, yang juga dihadiri Shihab walau tidak melibatkan masa dalam jumlah besar.
Selain itu juga, kedatangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, ke rumah Shihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, membuat imbauan wali kota Jakarta Pusat pada 12 November 2020 persis tiupan angin lalu.
"Kehadiran pejabat pada acara yang mengundang masa besar seperti sebuah persetujuan bahwa acara tersebut mungkin dilakukan selama menjalankan protokol kesehatan, padahal tidak akan ada yang mampu memastikan protokol kesehatan di kerumunan massa dengan jumlah sebanyak itu," kata Nugroho.
Ombudsman menyayangkan kedatangan Baswedan ke kediaman Shihab pada Selasa malam (10/11), di mana semestinya Shihab melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
顶: 362踩: 754
Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid
人参与 | 时间:2025-06-04 20:56:01
相关文章
- IHSG Hari Ini Berakhir Menguat 24,21 Poin ke 7.069, TOBA Jadi Saham Tercuan
- Keseimbangan Heart Rate dan Pace, Kunci Performa Lari Optimal
- Indonesia dan Prancis Siap Perkuat Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan
- Ramai Wacana Pajak Judi Online, Bagaimana Dampaknya Jika Benar
- Anindya Bakrie Puji Kinerja Menkominfo Budi Arie: Gebrakan Beliau Itu Sangat Luar Biasa
- Minta Maaf, Wanda Hara Akui Salah Ikut Kajian Hanan Attaki Pakai Cadar
- Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!
- Pria Wajib Tahu, Wanita Ingin Dicium Seperti Ini
- Konsumsi 7 Jus Ini untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
评论专区