会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law!

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

时间:2025-06-08 11:57:16 来源:quickq ios版下载 作者:百科 阅读:760次

JAKARTA,quickqapp官方版 DISWAY.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memverifikasi barang bukti yang disita di kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Limpo (SYL) ke Advokat Visi Law Office, Maulana Tegas Baskara.

"Kemungkinan besar ada barang bukti yang ditanyakan ya. Itu yang pertama. Yang kedua pastinya ada situasi maupun kejadian yang perlu diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis," jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahadhika dalam keterangannya pada Selasa, 15 April 2025. 

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

BACA JUGA:Giliran KONI Jatim Digeledah KPK Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

BACA JUGA:KPK Panggil Pegawai Visi Law Office terkait Kasus TPPU SYL

KPK Verifikasi Barbuk yang Disita di Kasus SYL ke Advokat di Visi Law

Diketahui, Visi Law Office didirikan oleh aktivis antikorupsi Febri Diansyah dan Donal Fariz pada Oktober 2020 silam. 

Kantor hukum ini mendampingi SYL dalam tahap penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pemerasan-penerimaan gratifikasi. Kasus itu sudah inkrah.

Tessa menjelaskan bahwa pihaknya mendalami mengenai keterangan dari saksi-saksi lain yang telah dilakukan pemeriksaan.

Pada Kamis , 27 Maret , adik dari Febri Diansyah yang bernama Fathroni Diansyah juga sudah dilakukan pemeriksaan. Fathroni sempat menjadi advokat magang di Visi Law Office.

"Dan (penyidik) juga mengklarifikasi keterangan saksi-saksi yang lain, apakah berkesesuaian atau tidak. Terkait apa yang disampaikan itu masih menjadi materi penyidikan yang belum bisa dibuka saat ini,” tambah Tessa.

BACA JUGA:Rumah La Nyalla Digeledah, Eks Ketua DPD Kapan Dipanggil KPK?

BACA JUGA:La Nyalla Bantah Ada Hubungan dengan Kusnadi Pasca Pengeledahan Rumahnya oleh KPK

Pada hari ini, Selasa, 15 April 2025, KPK kembali memanggil Advokat Visi Law Office lainnya berinisial RRN. Belum diketahui yang bersangkutan sudah hadir atau belum.

Beberapa waktu lalu tim penyidik KPK telah menggeledah Visi Law Office yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan menyita sejumlah dokumen hingga Barang Bukti Elektronik (BBE) diduga terkait perkara TPPU SYL.

Sementara itu, SYL telah divonis bersalah atas kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Ia dihukum dengan pidana 12 tahun penjara.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • FOTO: Khudi Bari, Rumah Mungil Tahan Banjir di Bangladesh
  • Bacaan Teks Takbiran Idul Adha: Arab, Latin, dan Artinya
  • INFOGRAFIS: Lestarikan Lingkungan Lewat Keseharian, Ngapain Aja?
  • 10 Atraksi Wisata Paling Membosankan di Dunia
  • Tak Perlu Jijik, Ini 5 Cara Hilangkan Permen Karet yang Nempel di Baju
  • Prabowo Pamerkan Dua Jari Usai Mencoblos di TPSnya
  • Harga Tiket Pesawat ke Jerman Nonton Euro 2024, Mulai Rp7 Jutaan
  • Ilmuwan Sebut Tinta Tato Bisa Sebabkan Kanker Darah
推荐内容
  • Presiden Prabowo Terima Ucapan Iduladha dari Presiden Erdoğan Lewat Sambungan Telepon
  • Pemerintah Targetkan Kendaraan Listrik Bisa Terjual 100.000 Unit hingga Akhir Tahun ini
  • FOTO: Kawasan Gunung Bromo Dipadati Wisatawan Saat Libur Panjang
  • 8 Cara Mencegah Makeup Cakey, Foundation Aman Anti 'Longsor'
  • London Jadi Kota Termacet di Dunia 2023, Jakarta Urutan Berapa?
  • Permintaan Anies ke KPU: Serius Tangani Kecurangan Pemilu 2024 Agar Kualitas Demokrasi Lebih Baik