- Warta Ekonomi,quickq免费版 Jakarta -
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menegaskan bahwa rencana merger antara dua raksasa teknologi, Grab dan GoTo, bukan semata urusan bisnis antarperusahaan. Menurutnya, isu ini menyangkut kepentingan strategis nasional, nasib jutaan pekerja digital, hingga masa depan ekonomi Indonesia.
“Merger ini bukan sekadar penggabungan dua korporasi besar. Ia berpotensi mengubah struktur pasar digital secara signifikan. Negara harus hadir mengatur, mengawasi, dan melindungi, bukan sekadar jadi penonton,” ujar Hanif, dikutip Senin (25/5/2025).
Politisi Fraksi PKB itu menilai potensi dominasi pasar yang ditimbulkan dari penggabungan Grab dan GoTo bisa memicu berbagai dampak negatif. Hanif menyebut layanan transportasi daring, pesan antar makanan, hingga sistem pembayaran digital akan terdampak signifikan.
Baca Juga: Merger Grab-GoTo Dikritik, Generasi Muda Jangan Cuma Jadi Buruh Digital
Ia memperingatkan bahwa jika tidak diantisipasi secara serius, kondisi ini dapat menurunkan daya saing pasar, menekan pelaku UMKM, serta merugikan konsumen dan mitra pengemudi.
“Kita tak boleh membiarkan efisiensi korporasi berjalan tanpa kendali, apalagi jika berdampak pada pemutusan kemitraan secara massal atau penurunan kesejahteraan mitra. Harus ada perlindungan yang jelas bagi pekerja digital dan pelaku usaha kecil,” tegasnya.
Hanif yang juga pernah menjabat Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2014–2019 itu menyoroti bahaya dominasi data jika satu entitas super-app mengendalikan seluruh lalu lintas pengguna, transaksi, hingga sistem pembayaran. Ia menyebut hal ini sebagai ancaman terhadap kedaulatan ekonomi digital nasional.
“Siapa menguasai data, dia menguasai perilaku pasar. Dan kalau itu dimonopoli satu entitas, kita sedang menciptakan ketergantungan baru yang bisa berbahaya,” ujarnya.
Baca Juga: Menhub Dudy Buka Suara Soal Isu Merger Grab-GoTo, Apa Katanya?
Sebagai anggota Dewan Pertimbangan KADIN Indonesia, Hanif mendorong lembaga pengawas seperti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan regulator lain untuk bersikap aktif sejak awal. Ia menekankan pentingnya langkah preventif agar struktur pasar tetap sehat dan adil.
Komisi XI DPR, kata Hanif, akan mengawal ketat proses ini dan segera memanggil pihak-pihak terkait. “Kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan transparan dan tetap menjamin kepentingan publik. Merger boleh saja, tapi jangan sampai rakyat jadi korban dan negara kehilangan kendali,” pungkasnya.
顶: 54踩: 6
Merger Grab
人参与 | 时间:2025-06-05 08:53:08
相关文章
- Berbahaya, Jangan Simpan 7 Barang Ini di Atas Kulkas
- Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
- FOTO: Firsta Yuvi Amarta Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Vape dengan Obat Keras dalam Kasus Jonathan Frizzy, Apa Itu Etomidate?
- Pemerintah Telusuri Penyebab PHK Massal, Naik 21,4% Tahun 2024
- BEM FT President University Gelar KLE 2025, Ajak Siswa SMA/SMK Eksplorasi Dunia Teknik
- Waspada! Arah Jakarta
- 7 Herbal untuk Penderita Diabetes, Bye Bye Lonjakan Gula Darah
- Gandeng SGM Eksplor, Alfamart Luncurkan Kalkulator Zat Besi di Alfagift
- Wow Banget! Jadi Saksi Kasus Penyebaran Hoax, Amien Rais Didampingi 300 Pengacara
评论专区