Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) resmi mengumumkan pembagian dividen tunai senilai USD271.542.219, menyusul hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 28 Mei 2025.
Langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam membagikan hasil kinerja keuangannya kepada para investor. Dari laba bersih tahun buku 2024 yang mencapai USD339.427.774, sekitar 80 persennya dialokasikan untuk dividen. Adapun setiap pemegang saham PGAS akan menerima dividen sebesar Rp182,08103 per saham.
Baca Juga: Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/6), PGAS juga tercatat memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar USD339.427.774 dan ekuitas mencapai USD3.671.527.284.
“Investor yang berhak atas dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 13 Juni 2025 pukul 23.59 WIB,” ujar Sekretaris Perusahaan PGAS, Fajriyah Usman.
Baca Juga: Ambruk 48%, Laba Bersih PGAS Terpangkas Jadi US$62,02 Juta pada Kuartal I 2025
Bagi yang tertarik, simak jadwal lengkap pembagian dividen tunai PGAS!
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 11 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi: 12 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai :13 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 16 Juni 2025
- Recording Date:13 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 2 Juli 2025
(责任编辑:休闲)
- ·Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- ·Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited
- ·Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome
- ·Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- ·Kisah Al Ula, 'Kota Berhantu' Arab yang Kini Digandrungi Wisatawan
- ·Beredar Video Pelajar SMK Cilincing 1 Dianiaya Senior Pakai Kursi, Penyebabnya Sepele
- ·Nyaris 1 Kwintal Sabu Kiriman Fredy Pratama dari Thailand Diamankan Satgas Anti Narkoba Polri
- ·KPU Ungkap Bakal Ada Pemantau Asing Pada Pemilu 2024 Mendatang
- ·Aturan Teraneh di Tempat Wisata: Larangan Pakai Handuk dan Putar Musik
- ·Tas Tertinggal di Bandara Dikira Bom, Ternyata Isinya Uang Rp234 Juta
- ·5 Cara agar 'Cheating Day' Tidak Merusak Diet
- ·Pasar Kripto Bangkit, Harga Bitcoin Sukses Tembus US$106.000
- ·Polda Jateng Bongkar Penipuan Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
- ·Kebakaran di Tebet, Api Berkobar dari Warteg Diduga Gegara Tabung Gas Bocor
- ·Sowan ke PBNU, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Dapat Wejangan soal Pendidikan Berbasis Komunitas
- ·Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...
- ·Wanita Australia Terjepit di Celah Batu Gegara Ambil Ponsel Jatuh
- ·Anies Banding soal Keruk Kali Mampang, PSI Langsung Kasih Kalimat Menohok
- ·7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat Dikritik, Ini Kata Mendikdasmen
- ·Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?