Kata Istana, Presiden Boleh Berkampanye, PDIP: Gak Ngerti Undang
JAKARTA,quickq中文版下载 DISWAY.ID -PDIP angkat bicara terkait endorse atau dukungan Presiden Prabowo Subianto dalam pencalonan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus menyoroti pidato Prabowo yang mengendorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng 2024.
Mulanya, ia mengaku awalnya merasa takjub dengan pidato Prabowo sebelumnya yang mengatakan tak ada titip menitip dalam Pilkada.
BACA JUGA:Ahmad Luthfi: Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Satukan Semua Kalangan
Namun, ia mengatakan rasa takjub itu hilang usai Prabowo mengendorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
"Saya minggu lalu mendengar pidato Presiden Prabowo, hati saya tergetar ketika beliau mengatakan tidak ada titip-titip dalam pilkada, saya terharu," kata Deddy dalam rapat bersama Mendagri, Gubernur/Bupati/Walikota, Senin, 11 November 2024.
"Tapi kebahagiaan saya dengan pidato Presiden itu luntur hanya dalam waktu tiga hari. Ketika kemudian Presiden Republik Indonesia yang sangat kita hormati, Pak Prabowo Subianto, ternyata kemudian menjadi endorsement, promotor untuk satu pasangan calon gubernur di Jawa Tengah," lanjutnya.
BACA JUGA:Paparkan Program Ekonomi Kreatif, Ahmad Luthfi Sebut Jateng Miliki Ragam Potensi Luar Biasa
Ketua DPP PDIP itu juga menyoroti klarifikasi istana yang menyebut bahwa tak ada larangan presiden kampanye.
Ia mengakui memang tak ada larangan presiden untuk berkampanye.
Namun, kata dia, undang-undang mensyaratkan kalau mau kampanye, harus cuti.
"Istana mengatakan tidak ada larangan Presiden kampanye. Oh iya, betul. Tapi undang-undang kita mensyaratkan kalau mau kampanye, harus cuti," jelas dia.
BACA JUGA:Respons Budi Gunawan saat Prabowo Beri Dukungan untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Semua Boleh
"Jadi juru bicara istana ini nggak ngerti undang-undang. (Karena) Definisi kampanye dalam undang-undang kita juga jelas, ketika mempromosikan dan seterusnya," sambungnya.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- ·Besaran Saldo Dana Bansos KJP Plus Februari 2025 yang Diterima Siswa, Kapan Cair?
- ·Tak Cuma Jarang Ada di Rumah, Ini 7 Tanda Si Dia Selingkuh
- ·Ada 5 Jenis Minyak untuk Memasak yang Tak Bagus buat Tubuh, Apa Saja?
- ·Laporan Pelanggaran Pemilu dari Masyarakat Ternyata Lebih Banyak dari Temuan Bawaslu
- ·Beasiswa Bank Indonesia 2025: Cek Syarat, Kriteria, dan Cara Pendaftaran
- ·Cerita Mochtar Riady Mendirikan Siloam Hospitals, Kini Tersebar dari Tangerang hingga Labuan Bajo
- ·JIP Buka Strategi, Hijaunya Masa Depan Penyelenggaraan SJUT di Jakarta Selatan
- ·Mangkir Terus, Siskaeee Akhirnya Ditangkap Paksa di Apartemen Yogyakarta
- ·Meski Ramai #KaburAjaDulu, Muzani: Warga Indonesia Pasti Kembali karena Cinta Tanah Air
- ·2 Pelaku TPPO Janjikan Korban Kerja di Irak dengan Gaji 300 Dolar
- ·Menkes Beri Penghargaan ke Almarhumah Dokter Aulia PPDS Anestesi Undip Korban Bullying
- ·Heru Budi Terang
- ·Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Pegiat Medsos Palti Hutabarat Terancam 12 Tahun Penjara
- ·Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara Rampung, Dirkrimum PMJ: Untuk Ungkap Penyebab Kematian
- ·Lakukan 5 Kebiasaan Ini agar Daya Ingat Kian Tajam
- ·Kembali Datangi PMJ, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan
- ·RPTRA Kalijodo Terbengkalai, Fraksi Golkar DPRD DKI: Anies Gengsi Lanjutkan Program Ahok
- ·Seoul Bangun Hotel di Atas Jembatan Pertama Dunia, Tertarik Menginap?
- ·VIDEO: Ilmuwan Uji Coba Deteksi Kanker Payudara Gunakan Sidik Jari
- ·Inilah Jingle Pemilu 2024 Ciptaan Kikan Coklat, Lengkap dengan Chord Gitarnya