会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran!

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

时间:2025-06-08 18:09:13 来源:quickq ios版下载 作者:综合 阅读:556次

JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan, putusan DKPP tidak ada kaitannya secara hukum dengan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02. 

Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin 5 Februari 2024.

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

Apalagi pihaknya tidak pernah melakukan atau membuat laporan dalam perkara yang diputuskan oleh DKPP itu.

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

BACA JUGA:Chelsea Sebenarnya Mau Pecat Mauricio Pochettino, Tapi Takut Masalah Ini Datang!

TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran

BACA JUGA:Raja Charles Idap Sakit Kanker, Joe Biden Khawatir

Dia menegaskan putusan DKPP terhadap komisioner KPU juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Menurutnya, pasangan calon nomor urut 02 tetap menjadi kontestan Pilpres yang sah. 

Bahkan putusan DKPP terhadap KPU menyangkut persoalan-persoalan teknis terkait pendaftaran pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Habiburokhman menjelaskan jika sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Hasyim Asy'ari dan kawan-kawan juga terkait masalah teknis, bukan pelanggaran yang bersifat substantif. 

BACA JUGA:Istana Umumkan Raja Charles Divonis Penyakit Kanker, Ada Pembesaran Prostat

BACA JUGA:Hasil Liga Inggris: Tiga Gol Phil Foden Pecundangi Brentford 3-1, Manchester City Tempel Ketat Liverpool

“Dan putusan DKPP tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar," kata Habiburokhman.

"Justru kalau tidak diberikan kesempatan Prabowo-Gibran mendaftar maka bisa saja melanggar hak konstitusi dan bisa saja terkena hukuman yang lebih berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran,” sambungnya.

Adapun secara konstitusional, kata Habiburokhman, Gibran Rakabuming Raka telah memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden.

  • 1
  • 2
  • 3
  • »

(责任编辑:热点)

相关内容
  • Imbas Insiden Penumpang Buka Pintu Pesawat, Korsel Bikin Aturan Baru
  • Musim Dingin 2023 di Depan Mata, Ini 10 Destinasi Liburan Terfavorit
  • Waspada, Ini Cara Cegah Kutu Busuk di Pakaian Bekas
  • Apakah Nyamuk Wolbachia Bisa Picu Penyakit pada Manusia?
  • PGN Agresif Kembangkan Market Gas Bumi di Indonesia Timur
  • 10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Data SPI Tunjukkan Indeks Sosial RI Meningkat Pesat
  • Benny Tjokro Teriak Jaksa Salah Besar Kalau Bawa
  • Terus Berlanjut Kasus Bahar Smith, Korban Penganiayaan Tak Minta Damai
推荐内容
  • Tembok Lembap dan Mengelupas? Coba Lakukan 5 Cara Ini
  • Menuduh China Begini
  • Sesi Bercinta yang Terjadwal Bikin Hubungan Lebih Hangat dan Harmonis
  • 6 Anggota FPI Tewas, Orang PA 212 Minta Kapolda Metro Jaya Dicopot Jika...
  • VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah
  • CNN Indonesia Hadirkan Program 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November