Risiko Kredit KPR Meningkat, OJK Soroti Tren PHK dan Perlambatan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi peningkatan risiko kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada sektor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah perlambatan ekonomi dan meningkatnya tren pemutusan hubungan kerja (PHK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa kondisi ekonomi global dan domestik yang penuh tekanan berdampak signifikan terhadap daya beli dan kemampuan bayar debitur.
“Kondisi ekonomi yang melambat dan tren PHK akhir-akhir ini harus diwaspadai, karena dapat mengganggu kemampuan debitur untuk memenuhi kewajiban kredit, termasuk KPR,” ujar Dian keterangannya, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga: Regulasi Asuransi Wajib Masih Digodok, OJK Masih Tunggu PP
Data OJK mencatat, pertumbuhan kredit KPR melambat signifikan dari 14,26% (year-on-year) pada Maret 2023 menjadi hanya 8,89% pada Maret 2024. Selain itu, rasio kredit bermasalah (NPL) KPR mengalami peningkatan menjadi 2,93%.
“Peningkatan NPL ini menjadi perhatian karena berpotensi memicu risiko sistemik jika tidak diantisipasi sejak dini,” jelas Dian.
Sektor perbankan juga mencatat perlambatan pada penyaluran kredit konstruksi, yang tumbuh hanya 4,49% pada Maret 2024, jauh lebih rendah dibanding 8,27% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Perlambatan ini menunjukkan kehati-hatian bank dalam ekspansi kredit properti dan potensi penurunan permintaan dari sektor swasta maupun masyarakat.
OJK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran kredit, khususnya di sektor properti, serta mendorong perbankan untuk meningkatkan manajemen risiko dan melakukan stress testing berkala guna mengantisipasi potensi lonjakan NPL.
Baca Juga: BI : Kredit Perbankan Tumbuh 8,88% di April 2025
“Kami terus memantau dan mendorong bank agar memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, serta meningkatkan literasi keuangan nasabah agar memahami kewajiban mereka secara utuh,” tambah Dian.
OJK juga menekankan pentingnya transparansi informasi, khususnya dalam perjanjian KPR dengan skema bunga mengambang (floating), yang berisiko menimbulkan gejolak kemampuan bayar jika terjadi kenaikan suku bunga secara tiba-tiba.
-
7 Makanan Pembakar Lemak, Enak Tanpa TersiksaSoal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado11 Destinasi Terbaik untuk Dikunjungi di Januari, Tak Ada IndonesiaKeunggulan Beras Lokal, Tak Kalah dengan ImporKasus CovidPrabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 BulanBegini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi di BANFOTO: LampionProyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
下一篇:Mau Tinggal di Luar Negeri? Ini Daftar Kota Terfavorit untuk Dihuni
- ·Periksa Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen, KPK Dalami Pengaturan Lelang dan Fee Pejabat DJKA
- ·Terkesan Sepele, Ini 7 Manfaat Jalan Kaki Sepuluh Menit Setelah Makan
- ·BPJPH Perkuat Diplomasi Halal Global di Konferensi Ekonomi Islam IFESDC 2025 Washington DC
- ·Djaka Budhi Diangkat Jadi Dirjen Bea Cukai, Pensiun TNI Ternyata Masih Diproses
- ·FOTO: Pesona Sudut Kota Tua Jeddah Tak Usang Dimakan Waktu
- ·Mendagri Apresiasi Denpasar sebagai Kota dengan Kinerja SPM Terbaik di Bali/Nusra
- ·Resolusi Kesehatan 2024 Warga RI, Ingin Hindari Overthinking
- ·Christina Aguilera Manggung Pakai Gaun Rancangan Desainer Indonesia
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·Aneka Busana Debat Ketiga Pilpres: Jaket Top Gan, Parka, dan Jas
- ·Dilarang Menerima Mahasiswa Asing oleh Trump, Universitas Harvard Tetap Terus Melawan Pemerintah
- ·Jelang Pilkada 2024, Jokowi Naikkan Tunjangan Insentif Pegawai KPU Sebesar 50 Persen
- ·INTIP: 10 Manfaat Daun Kelor Si 'Superfood'
- ·Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- ·Rayakan HUT ke
- ·Entrepreneur Hub Terpadu Wadah Strategis Cetak Wirausaha Unggul Lewat Kolaborasi
- ·Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- ·PIS Perluas Pasar ke
- ·Bantu Penanganan Stunting, PNM Lindungi 7.000 Anak Prasejahtera
- ·BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
- ·Prabowo Resmi Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
- ·Proyek Dragon Kian Lengkap, Danantara Siap Chip In
- ·Citilink, Trigana Air, dan Pelita Air Paling Tepat Waktu Selama Nataru
- ·Menteri UMKM Ungkap Solusi Terbaik untuk Polemik Tarif Ojek Online
- ·Raffi Ahmad Ikut Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ini Tugas yang Bakal Diemban
- ·Jelang 66 Hari Pemerintahannya, Jokowi Bersyukur Upacara HUT ke
- ·Bea Cukai Pulang Pisau & BNNP Kalteng Gagalkan Penyelundupan Tembakau Gorila
- ·PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK
- ·Proyek Migas Natuna Bukti Keterbatasan Geografis Tak Jadi Penghalang Kinerja Anak Bangsa
- ·Prabowo Subianto Tak Hadiri Muktamar PKB karena Sakit, Ini Respons Cak Imin
- ·UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
- ·Kabar Baik Buat Penerima PIP Tak Perlu Daftar KIP Kuliah Lagi, Kemendikbud Siap Ambil Langkah Ini
- ·Kota Es Harbin China Catat Rekor Lonjakan Turis di Libur Tahun Baru
- ·Viral Mahasiswa Unnes Diduga Lakukan Pemerkosaan, Ini Klarifikasi Kampus
- ·Orang Nasdem Ini Minta Pemakai Narkoba Tidak Dijebloskan ke Penjara
- ·PNM Dukung Penuh Gerakan Nasional Cerdas Keuangan Besutan OJK