Sritex Pailit, Wamenaker: Tangan Setan yang Bermain!
JAKARTA,quickq苹果版加速器 DISWAY.ID -Menyusul kabar keputusan pailitnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyatakan bahwa keputusan yang sudah dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) adalah keputusan yang harus dihormati.
Kendati begitu, Wamenaker Immanuel juga menambahkan bahwa terdapat indikasi bahwa terdapat campur tangan dari pihak-pihak tertentu dalam proses pailit yang dialami oleh PT Sritex.
"Kami menduga dibalik proses pailit ini, ada tangan setan yang bermain," ujar Immanuel dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 25 Desember 2024.
BACA JUGA:MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex, Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh
Kendati begitu, Immanuel menyatakan bahwa baik dari dirinya maupun dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan ini.
"Ya kita cari," katanya.
BACA JUGA:Sritex Akhir
Semenentara itu, Wamenaker Immanuel juga menambahkan bahwa sebagai bagian dari perlindungan pekerja, Pemerintah telah menyediakan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja yang terkena PHK.
Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai, akses pelatihan kerja, dan layanan informasi lowongan kerja.
"Program JKP hadir untuk membantu pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki perlindungan sosial dan peluang untuk kembali ke dunia kerja," jelas Immanuel.
BACA JUGA:Masyarakat Agar Tidak Salah Paham, Wamenaker Pastikan Tidak Ada PHK Karyawan Sritex
Kemnaker juga memastikan bahwa pekerja terdampak dapat segera mengakses manfaat program JKP dengan proses yang mudah dan cepat.
Pemerintah akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk manajemen Sritex dan pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi secara maksimal.
BACA JUGA:Diliburkan Karena Stok Bahan Baku Menipis, Sritex Ungkap Karyawan Tetap Digaji
- 1
- 2
- »
下一篇:Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 %
相关文章:
- BAF Hadirkan BUCIN! Banyak Promo dan Hemat Cicilannya
- AHY Sebut UMKM Kontributor Utama Peningkatan Ekonomi
- Daftar 10 Jaksa yang Ditarik oleh Kejagung dari KPK, Salah Satunya Ada Ali Fikri
- Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- Berkontribusi dalam Penyediaan Nutrisi, Sarihusada Raih Penghargaan di Ajang Peduli Gizi 2025
- FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- Instansi Paling Banyak dan Sedikit yang Diminati Pelamar CPNS 2024
相关推荐:
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Jalan Sukses Peter F. Gontha, Mulai dari Dirikan Media, Java Jazz Festival, hingga Kripto
- Tak Cuma Kejar Laba, Sun Life Tekankan Komitmen Kesehatan Generasi Bangsa
- 国外学艺术有什么条件?
- 20 Jurusan Sepi Peminat di UGM, Bisa Jadi Peluang SNPMB 2025
- Resep Sambal Tumpang Tempe Enak dan Pedas
- Daya Beli MinyaKita Menurun Usai HET Dinaikkan, Kemendag Buka Suara
- 5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Catat, Ada 34 Menteri Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN, KPK Imbau Segera Melapor!
- 莫纳什大学视觉传达专业全面解析
- Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- Waduh! Netizen Heboh Program Kampus Merdeka Disetop, Wamendiktisaintek: Akan Dievaluasi
- Rela Ngutang Ratusan Miliar Demi Formula E, Anies Malah Batalkan Anggaran Penanganan Banjir, Astaga!
- Gelar Diskusi dengan Pekerja Sritex, Wamenaker Immanuel Pastikan Tidak Ada PHK
- Trump: Kami Dapatkan Mineral Langka, China Dapatkan Akses Pendidikan ke AS
- Bank Mandiri Taspen Terbitkan Obligasi Rp3 Triliun, Targetkan Pertumbuhan 11,6 %
- 13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
- Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
- Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?