Pembiayaan UMKM Lewat Pindar Melejit, Tembus Rp28,6 Triliun!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kontribusi penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau Pindarterhadap pembiayaan sektor produktif dan UMKM terus meningkat. Hingga April 2025, porsi pembiayaan untuk sektor tersebut mencapai 35,38% dari total penyaluran, atau setara dengan Rp28,63 triliun.
“Porsi pembiayaan LPBBTI/Pindar di sektor produktif dan/atau UMKM per April 2025 mencapai 35,38% atau mencapai Rp28,63 triliun,” ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan, dalam pernyataan tertulis, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Pinjaman Industri Pergadaian Tembus Rp100,25 Triliun per April 2025
Agusman menjelaskan bahwa sebagian besar penyelenggara Pindarmelayani pendanaan untuk sektor produktif dan konsumtif secara bersamaan. Penyaluran ini disesuaikan dengan jenis produk dan model bisnis masing-masing perusahaan.
Baca Juga: Transaksi Bulion Pegadaian Tembus 5,31 Ton, OJK Siapkan Roadmap
“Sebagian besar penyelenggara Pindar melakukan dan melayani penyaluran pendanaan pada kedua sektor yaitu sektor produktif dan konsumtif sesuai dengan produk yang dimiliki,” tambah Agusman.
OJK menilai, langkah ini penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui perluasan akses pembiayaan digital. Pendanaan melalui Pindardinilai mampu menjangkau pelaku UMKM yang belum sepenuhnya terlayani oleh lembaga keuangan konvensional.
相关推荐
- Mario Tersangka Dugaan Pencabulan, Pihak AG: Semoga Adil hingga Pengadilan
- FOTO: Deretan Busana Terbaik di SAG Awards 2024
- Jubir: Kapolda Jambi Pakai Helikopter ke Kerinci Bukan dalam Rangka Pengamanan JK
- Ganti Nama Jalan, PDIP: Kalau Buat Kebijakan, Coba Anies Baswedan Jangan Menyusahkan Masyarakat!
- Mantan Miss Universe Irlandia Kini Jadi Sopir Truk
- KPK Cegah Eks Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Keluar Negeri
- KTP Segera Beralih ke Format Digital, Yuk Intip Langkah
- Dikuliti Habis! Pengamat Bongkar Cara Ahok yang Kerap Lolos dari Serangkaian Kasus