Praktisi Hukum Nilai Desakan MAKI ke Jaksa Agung Keliru
Praktisi hukum menilai desakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) agar Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur atau mengajukan kasasi dalam perkara Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra adalah keliru dan salah alamat (error in subjuecto).
Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI) Syamsul Bahri Radjam SH, kewenangan untuk mengajukan upaya hukum kasasi bukan pada Jaksa Agung melainkan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selaku Penuntut Umum.
“Justru Jaksa Agung sudah sangat tepat hanya mengawasi agar proses penanganan perkara berjalan secara benar dan tepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta tidak terjadi intervensi dari siapa pun juga kepada JPU. Sebab setiap JPU harus bebas dari intervensi dan merdeka dalam melakukan penuntutan termasuk dalam hal mengajukan upaya hukum kasasi,” jelasnya, Senin (2/8/2021).
Oleh karena itu, kata Syamsul Bahri, ultimatum MAKI yang meminta Jaksa Agung mundur atau mengajukan kasasi merupakan bentuk intervensi terhadap independensi Jaksa Penuntut Umum.
“Jaksa Agung sesuai dengan kewenangannya hanya menetapkan serta mengendalikan kebijakan penegakan hukum dan keadilan dalam ruang lingkup tugas dan wewenang Kejaksaan,” ujarnya.
Begitu juga desakan agar Jaksa Agung segera melaksanakan putusan (eksekusi), dia nilai sangat berlebihan dan cenderung tendensius. Menurut dia, kewenangan untuk melaksakanan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewidjh) tersebut ada pada JPU Kejaksaan Negeri dalam perkara tersebut.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Dr. Musakkir SH MH sebelumnya juga mengatakan dia tidak melihat JPU memiliki alasan hukum untuk mengajukan kasasi terhadap putusan banding kasus Pinangki.
Meskipun Jaksa Agung sebagai pengendali terhadap rencana tuntutan, bukan berarti Jaksa Agung bisa terlalu jauh mencampuri kewenangan JPU, karena ada independensi JPU dalam melakukan penuntutan.
Menurut Prof. Musakkir, fungsi pengendalian oleh Jaksa Agung dalam penuntutan terutama untuk mencegah timbulnya kesewenang-wenangan dalam penuntutan. “Saya heran kenapa Jaksa Agung yang menjadi bulan-bulanan, seharusnya kalau mau mengkritisi dari awal mengapa tutuntan JPU hanya 4 tahun, kalau tuntutan itu dianggap ringan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) Tubagus Rahmad Sukendar SH SSos meminta kasus Pinangki tidak dijadikan polemik dan dipolitisasi.
“Jangan membuat masyarakat bingung dan kegaduhan dalam penegakan hukum dengan membuat opini dalam kasus ini. Hormati putusan pengadilan dan independensi jaksa,” katanya.
Ketua Peradin Kota Tangerang Selatan ini mensinyalir banyak isu dan berita miring yang sengaja digulirkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan Jaksa Agung untuk kepentingan mereka.
Dia menilai Jaksa Agung sudah menunjukkan kinerja luar biasa dalam penegakan hukum dengan membongkar kasus-kasus megakorupsi dan menangkap sejumlah buronan kakap. “Jangan bermain di air keruh, apalagi untuk kepentingan politik atau kepentingan pribadi,” ujarnya.
(责任编辑:知识)
7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
QS建筑学专业排名介绍
Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK
- Anies Baswedan Santai Tanggapi Ucapan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye dan Memihak'
- FOTO: Warga Afghanistan: 'Tanpa Roti Rasanya Tidak Makan Apa
- Jokowi Lakukan Kick Off Keketuaan ASEAN Indonesia 2023
- BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!
- Nah Lho! AI Kebanggan Tiongkok Dituding Jiplak Gemini Google
- 51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha
- Rahasia Umur Panjang Dorothy Palmer, Hidup Sehat hingga Satu Abad
- Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram
-
Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
JAKARTA, DISWAY.ID -Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono rampun ...[详细]
-
Viral, Pria Panik Nangis Histeris Gara
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang pria yang belum diketahui identitasnya terlihat menangis dan hister ...[详细]
-
服装设计属于工艺美术范畴,是实用性和艺术性相结合的一种艺术形式。在艺术留学中,服装设计专业是最受大家欢迎的选择之一。此外,全世界拥有众多顶级的服装设计学院可供大家选择,你最青睐哪所学校呢?今天,美行思 ...[详细]
-
Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun
Jakarta, CNN Indonesia-- Tahukah Anda, ternyata tiduryang baik dapat berkontribusi pada umur yang le ...[详细]
-
FOTO: Kilau Gedung Tinggi Hong Kong dari Sudut yang Tak Biasa
Jakarta, CNN Indonesia-- Hong Kong adalah 'rumah' bagi banyak gedung pencakar lan ...[详细]
-
Menkominfo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Bakti Selama 9 Jam
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Komunikasi dan Informatika diperiksa selama 9 jam di Kejaksaan Agung RI. ...[详细]
-
Tegas! KPU Larang Peserta Pemilu 2024 Kampanye di Tempat Ibadah
JAKARTA, DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak ...[详细]
-
Bahayakan Kesehatan, Durian dan Rambutan Tak Boleh Dimakan Bersamaan
Daftar Isi 1. Kandungan gula tinggi ...[详细]
-
Gantikan Jenderal Dudung, Menantu Luhut Binsar Jabat Komisaris Utama PT Pindad
BANDUNG, DISWAY.ID- Menteri BUMN, Erick Thohir merombak jabatan Komisaris Utama PT Pindad.Jabatan Ko ...[详细]
-
Mykonos X Ade Setiawan Kenalkan Koleksi Parfum Baru di Transmart Kokas
Jakarta, CNN Indonesia-- Merek parfum lokal asal Indonesia, Mykonos berkolaborasi dengan streamer ga ...[详细]
Umat Islam Wajib Tahu, 7 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah
Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
- Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan
- Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal
- Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- FOTO: Melancong ke 'Masa Lalu' di Talat Noi Bangkok
- Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya