会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim!

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

时间:2025-06-08 17:05:54 来源:quickq ios版下载 作者:时尚 阅读:948次

JAKARTA,quickq登录不了 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pelarangan ini terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambagan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

BACA JUGA:Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Perkara Suap Program Bandung Smart City, 3 di Antaranya Anggota DPRD

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 26 September 2024.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.

Tessa juga mengatakan per tanggal 19 september 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Namun, untuk inisial dan jabatan para tersangka KPK belum bisa membeberkannya. 

BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur sejak sabtu pekan lalu. 

Dilansir dari Nomorsatukaltim-Disway Group, Tim penyidik KPK terlihat mendatangi rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024, malam.

Beberapa kendaraan termasuk 1 mobil polisi dan mobil 3 toyota avanza berwarja hitam dan abu-abu terlihat parkir di depan rumah tersebut.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • WHO Desak Seluruh Negara Larang Vape dengan Perasa
  • Numbers Protocol Hadirkan Solusi Berita Terpercaya untuk Masyarakat
  • KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta
  • Selamatkan Bangunan Kampung Buku dari Ancaman Longsor via BerbuatBaik
  • RI Berkomitmen Kuat Manfaatkan Potensi Besar Ekonomi Digital, Fokus 3 Prioritas
  • KPU Kota Bekasi Siapkan Logistik Pilkada, 1.876.239 Surat Suara Mulai Dilipat
  • Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo
  • 6 Jalur Pendakian Rinjani dari yang Paling Mudah hingga Sulit
推荐内容
  • Satgas PKH Datang, Ribuan Masyarakat di Riau Minta Perlindungan Menhan
  • 美国大学游戏设计专业排名
  • 美术生留学加拿大如何?
  • 5 Sayuran 'Terlarang' untuk Penderita Diabetes
  • 7 Cara Menyiasati Tempias Air Hujan, Cegah Banjir Lokal di Dalam Rumah
  • Mengingat Kembali Kronologi Awal Mula Kerusuhan 21