Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan penyidik terkait status hukum Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
"Status perkaranya HRS kami sedang koordinasikan ya, bagaimana hasilnya nanti kami tunggu dari penyidik," kata Awi di Bareskrim Polri, Rabu (4/11/2020).
Awi menuturkan, penyidik akan memeriksa deretan kasus yang masih menjerat Rizieq. Namun, Awi tak merinci berapa jumlah kasus yang masih aktif menjerat Habib Rizieq. "Nanti masih dikoordinasikan. Satu-satu kita lihat (kasusnya) bagaimana," ujarnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Pulang Kampung, PA 212: Umat Ramai-ramai Kepung Bandara Soetta
Seperti diketahui Habib Rizieq berangkat ke Arab Saudi ketika kasus dugaan chatpornografinya bersama Firza Husein menyeruak. Bahkan, kala itu Habib Rizieq ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya dan kemudian dihentikan atau SP3.
Habib Rizieq juga sempat dijadikan tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila. Kasus itu ditangani oleh Polda Jawa Barat, namun juga dihentikan. Tak berhenti disana deretan kasus yang menjerat Habib Rizieq Shihab juga tercatat sejak 2015. Dia beberapa kali dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan perbuatan pidana.
Pada November 2015, dia diadukan Angkatan Muda Siliwangi ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun". Pada Desember 2016, Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan menghina agama Kristen. Sementara Januari 2017, dia dilaporkan atas sangkaan penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor.
下一篇:13 Prodi di Undip dengan Daya Tampung Terbanyak Peminat Sedikit, Referensi Buat SNBP 2025!
相关文章:
- Ketua KPK Bertemu dengan Jaksa Agung, Ini yang Dibahas
- Pastikan Aman! BBPOM Imbau Masyarakat Cermat Pilih Hampers Lebaran
- Produk Plastik Indonesia Mampu Penuhi Standar Industri Global
- Bantah Indonesia Gelap, Prabowo: Kalau Saya Ketemu Petani, Mereka Gembira
- Kubu Hasto Akan Gugat Keabsahan Pimpinan KPK Periode 2024
- Wamendag Ungkap Sikap RI Hadapi Tantangan Perdagangan Global
- Tesla Digugat Pembelinya Karena Pandangan Politik Elon Musk
- Bank Dunia Sebut 60 Persen Penduduk Indonesia Kategori Miskin, BPS: Itu Hanya Refrensi!
- Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau
- Wahana Interfood (COCO) Mau Perluas Segmen Usaha, Bidik Tambahan Pendapatan hingga Miliaran
相关推荐:
- Trump Sebut Lebih Baik Perang Daripada Senjata Nuklir Dikembangkan Iran
- Firli Tak Langsung Tindaklanjuti Kemauan Jokowi, Berani Menolak?
- Terkuak! Ini Panggilan Khusus Habib Rizieq oleh Tahanan Bareskrim
- Jangan Main
- KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Faktor Ekonomi Penyebabnya
- Kobe Busan Mitra Tepat Perluas Pasar Mamin RI di Jepang
- Toyota Meluncurkan SUV Hasil Kawin Silang BYD?
- Inovasi Digital 'Raya App' Bawa Bank Raya Raih Penghargaan Digital Innovation Awards 2025
- Berlaku Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Pertamina Telah Siapkan 2 Kilang untuk BBM B40
- Usulan Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, dan Sederet Nama Baru Masuk Daftar
- Ketika Gas LPG 3 Kg Habis di Tengah Malam Masyarakat Beli di Mana? Ini Kata Bahlil
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
- Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Mulai Tahun Depan?
- Trump: China Akan Dikenakan Tarif Sebesar 55%!
- KPK Sita Uang dan Jam saat Geledah Rumah Politikus Partai NasDem Ahmad Ali
- 3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
- Link dan Cara Cek PIP 2025 Lewat HP, Sudah Cair atau Belum?