Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
JAKARTA,quickq官方软件 DISWAY.ID --Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso menyatakan, bahwa pengalihan tugas pengaturan dan pengawasan dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan.
Kemendag terus mendukung agar transisi pengalihan dapat berlangsung secara transparan dan memberikan keamanan bagi pelaku pasar maupun pelaku ekonomi.
BACA JUGA:Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
"Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia," ujar Mendag Budi dalam agenda penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK), yang digelar di Kantor Kemendag, Gambir, Jakarta, pada Jumat 10 Januari 2025.
Nantinya, tugas pengaturan dan pengawasan yang dialihkan dari Bappebti ke OJK akan meliputi Aset Keuangan Digital (AKD) termasuk aset kripto serta derivatif keuangan di pasar modal.
Sementara itu, pengalihan ke Bank Indonesia meliputi derivatif keuangan dengan underlying yang meliputi instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).
Dalam proses persiapan pengalihan pengaturan, Bappebti, OJK, dan Bank Indonesia juga saling berkoordinasi dalam aspek pengaturan, penyiapan infrastruktur pengawasan, penyelenggaraan diskusi pengembangan pengawasan, serta peningkatan literasi kepada masyarakat.
BACA JUGA:Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
BACA JUGA:Dilanda Status Pailit, Kemenperin Nyatakan Isu Sritex Rupanya Jauh Lebih Rumit
Koordinasi tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait di antaranya kementerian/lembaga, industri, dan para penyelenggara.
Selain itu menurut Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, OJK juga akan menerima peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap instrumen derivatif keuangan dengan underlying efek yang di antaranya indeks saham dan saham tunggal asing.
Pengalihan tersebut bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip aktivitas sama, risiko sama, dan regulasi setara (same activity, same risk, same regulation).
- 1
- 2
- »
-
Puan Berterima Kasih ke Presiden Prabowo Atas Karangan Bunga HUT MegawatiPemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia SentrisProdi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto JepangHadiri HUT ke5 Manfaat Daun Talas dan Efek SampingnyaProdi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto JepangMaknai Hari Ibu Internasional, Indira Sudiro Ajak Wanita Hidup Sehat dan SeimbangLayanan Air Bersih Tak Kunjung Meningkat, Legislator DKI Minta Pemprov Segera Cari SolusiApa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
下一篇:Jalan Rusak Bikin Maut Mengintai, Pengamat Transportasi: Anggaran Ada, Tapi Kok Masih Berlubang?
- ·Viral di X, Apa Itu Playing Victim? Kenali Cirinya
- ·Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- ·Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...
- ·FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- ·Lokasi, Wahana, dan Harga Tiket Masuk Sea World Terbaru 2024
- ·Ketua MPR RI Periode 2024
- ·Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma
- ·KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- ·Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion
- ·Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun
- ·Kuta Bali Diguncang Gempa Bumi Pagi Ini, Kekuatan: M 4,0
- ·Livin Merchant, Inovasi Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM
- ·5 Tren Makeup yang Bakal Melejit di Tahun 2024
- ·Heboh Berita Naik Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Dishub DKI: Itu Hoaks!
- ·Keaslian Ijazah Jokowi Tak Juga Dibuktikan dalam Sidang, Pengacara Bambang Tri dan Gus Nur Mencak
- ·FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump
- ·Menilik Cara Mengatasi Bentuk Kaki Bunion
- ·Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?
- ·Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- ·Jaringan Alat Tulis Palsu Terungkap, Snowman Pastikan Produknya Asli dan Aman bagi Konsumen
- ·Imbas Kekeringan, 100 Gajah di Taman Nasional Zimbabwe Mati
- ·Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
- ·Kebakaran Rumah Berlantai 2 Di Cilandak, Seorang Penghuni Tewas Terpanggang
- ·Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- ·Sah! Wamenaker Batalkan PHK 308 Karyawan Softex
- ·Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- ·Saran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal Thought
- ·Waspada, Potensi Banjir Rob Di Pesisir Utara Jakarta 16
- ·Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor
- ·JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!
- ·Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
- ·Wanita Paruh Baya Tewas Tertabrak Kereta Bandara Di Jakbar, Begini Kata KAI
- ·Hadiri HUT ke
- ·Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- ·FOTO: Melihat Keindahan Patung Pasir Karya Seniman di Pantai Spanyol
- ·Bagaimana Islam Melihat Penggunaan Dana Zakat untuk Program MBG?