Cak Imin Mengaku Tidak Pernah Usulkan Format Debat Capres
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID -Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Koalisi Perubahan, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengusulkan perubahan format debat capres-cawapres.
Hal itu disampaikannya lantaran beredar isu bahwa terdapat perubahan format pada debat capres-cawapres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Saya dan mas Anies tidak pernah usul (perubahan format debat Cawapres),” ujar Cak Imin melalu keterangan resminya, Selasa, 5 Desember 2023.
BACA JUGA:Pengumuman! Seleksi Petugas Haji 2024 Dibuka, Cek Jadwal dan Syaratnya..
Lebih lanjut, Cak Imin pun mengatakan bahwa terkait format debat capres-cawapres sendiri, pasangan nomor urut 1 itu tetap akan mengikuti aturannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara pemilu.
“Itu semua serahkan ke KPU dan kita tunggu KPU, apapun kemauan KPU kita ikuti,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus. Dia mengatakan bahwa pasangan AMIN tak pernah mengusulkan peniadaan debat khusus Cawapres.
Justru, tambah Muhammad Syaugi Alaydrus, Timnas AMIN meminta bahwa debat khusus Cawapres tetap diadakan.
“Pasangan AMIN tetap meminta ada debat Cawapres. Jadi Kalau ada yang meminta tidak ada debat Cawapres itu bukan dari kelompoknya tim AMIN,” tegas Syaugi di Kantor Pemenangan AMIN, Jakarta.
BACA JUGA:Anies Baswedan Ingin Buat Rel Banjarmasin-Banjarbaru Jika Menang Pilpres 2024
Sebelumnya, beredar isu dugaan bahwa KPU RI telah mengubah format debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan sebanyak 5 tahapan.
Perubahan yang dimaksud yaitu tidak adanya debat khusus untuk cawapres seperti pemilu 2018 lalu. Bahkan tidak sesuai dengan Norma Undang-Undang (UU) Pemilu.
Namun terkait isu tersebut, pihak KPU RI membantahnya. Dia menyangkal tudingan telahengibah format debat Pilpres 2024 dengan menghilangkan debat khusus cawapres.
"Jadi dalam posisi ini, KPU tidak mengurangi ataupun terhadap porsi dan format debat, karena semuanya mengacu pada UU 7 dan peraturan KPU. Jadi kalau yang ada tudingan mengurangi, menghilangkan tidak benar,” ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, Senin, 4 Desember 2023.
(责任编辑:休闲)
- ·5 Destinasi Wisata di Sumba Wajib Dikunjungi Sekali Seumur Hidup
- ·Jaksa KPK Dalami Nama Kontak Sri Rekeji Hastomo dari Staf Hasto Kristiyanto
- ·Resmi! Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS Berjumlah 8 Hari di 2023
- ·Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Jadwal dan Niat Lengkap Puasa
- ·KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
- ·Jadwal SPMB 2025 Kota Bekasi Lengkap Syarat dan Dokumen, Orang Tua Wajib Tahu!
- ·3 Resep Sayur Bening Sederhana, Enak dan Menyehatkan
- ·Jadwal SPMB 2025 Kota Bekasi Lengkap Syarat dan Dokumen, Orang Tua Wajib Tahu!
- ·Judi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!
- ·Hamil di Atas Usia 35 Tahun Berisiko, Apa Sebabnya?
- ·Awas 'Saltum', Hindari Pakai 7 Warna Ini saat Jadi Tamu Pernikahan
- ·12 Posisi Tidur Berpelukan Versi Calma Sutra Kourtney Kardashian
- ·Unik, Bandara Baru di Italia Akan Ditanami Kebun Anggur
- ·7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- ·Tak Perlu Jijik, Ini 5 Cara Hilangkan Permen Karet yang Nempel di Baju
- ·Pakai KTP DKI dan Depok, Tiket Masuk Trans Studio Cibubur Buy 1 Get 1
- ·Mitra Utama Investasi, RI Sampaikan Berbagai Potensi Kerja Sama Strategis ke Prancis
- ·Banyak Jomlo, Pemerintah Tokyo Buat Aplikasi Kencan Online untuk Warga
- ·Pastikan Kenyamanan Beribadah Natal, Nusron Wahid Serahkan Sertipikat Tanah Gereja di Jaktim
- ·PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia