Saksi Bongkar Sepak Terjang Munarman Sebelum di FPI, Ternyata...
Saksi berinisial L membongkar sepak terjang terdakwa mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Saksi L memberikan keterangan dalam kapasitasnya menjadi rekan seprofesi Munarman.
Baca Juga: Habib Rizieq Bakal Bela Kasus Munarman, Ini Reaksi Aziz Yanuar
Saksi L menjelaskan, Munarman merupakan seorang pengacara sekaligus aktivis yang sudah malang melintang di berbagai organisasi.
Menurut dia, Munarman pernah aktif di YLBHI dan merupakan salah satu tokoh penting di KontraS.
“Munarman di KontraS apa?” kata jaksa di PN Jakpus, Senin (21/2)
“Salah satu inisiator,” jawab saksi L.
Saksi L mengatakan, Munarman merupakan pengacara yang gesit. Selain itu, Munarman disebutnya bukan tipikal yang antipemerintah.
Selain malang melintang di keorganisasian, saksi L mengatakan Munarman pernah mendapat Keppres sebagai tim pencari fakta kasus Munir.
Tak hanya itu, dia dan Munarman juga pernah menjadi konsultan di Kementerian Agama.
“Ya, kami sebagai konsultan kemenag memberikan nasihat terbaik untuk kebijakan di Kemenag,” katanya.
Beberapa yang menjadi fokusnya sebagai konsultan ialah soal mencegah pemborosan atau korupsi di kebijakan-kebijakan Kemenag.
Selain itu, penyelenggaraan ONH plus atau haji khusus juga menjadi bagiannya agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Berdasarkan pengalamannya selama mengenal Munarman itulah, dirinya menampik jika terdakwa punya sifat anti-NKRI.
Soal keterkaitan Munarman dengan ISIS, saksi L juga ragu terdakwa bisa sepaham dengan ideologi tersebut.
“Sejalan dengan yang saya sampaiakan dengan tadi, ISIS tidak dalam kerangka NKI atau negara-negara yang berbasis pada hukum positif. Jadi, dia tidak sepandang dengan itu,” katanya.
相关文章:
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Beri Sinyal Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Mulai Tahun Depan?
- Obat Alami untuk Anak Batuk dan Pilek, Aman Tanpa Efek Samping
- Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
- Ragunan: Lokasi, Jam Buka, Fasilitas, dan Tiket Masuk Terbaru
- Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
- Polri Gunakan Alat Trafic Accident Analysis Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI dan Mahasiswa Cianjur
- Gregorius Adik Johnny Plate Kembalikan Rp 534 Juta Terkait Kasus Korupsi BTS
- Harga Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.044.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini
- Dewas KPK: Ada 329 Laporan Masyarakat Selama Periode 2019
- Soal Chat Mesum, Polda Tunda Pemeriksaan Rizieq Shihab
相关推荐:
- Morgan Stanley Serok 28,19 Juta Saham AMRT, Kucurkan Dana Segini
- Essity Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Indonesia Atasi Resistensi Antimikroba (AMR)
- Usai 6 Hari Ditutup, Menara Eiffel Kini Dibuka Kembali
- 3 Kelompok yang Paling Bahaya Jika Hamil Usia 35 Tahun ke Atas
- Penerapan Mapel Coding dan AI di Sekolah, Kemendikdasmen: Tak Selalu Pakai Komputer
- Waspada, Ternyata Ini Penyebab Kasus DBD di Indonesia Naik
- FOTO: 'Winter Flowers' Giorgio Armani di Milan Fashion Week
- Polri Enggan Beberkan Hubungan Anton Gobay dengan Lukas Enembe: Informasi Intelijen
- Tito Bakal Tanya Teguh Setyabudi soal ASN DKI Boleh Poligami
- Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Sita Mobil BMW hingga Uang Rp10 Miliar
- Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- Anies Baswedan Bocorkan Rahasia Soal Ekonomi Jakarta
- Penerimaan SIPSS Polri 2025: Syarat, Cara Daftar, dan Jadwal Lengkap
- Trading Investor Besar Melandai, Harga Bitcoin Terkoreksi ke US$108.400
- Didampingi Abraham Samad, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi Buntut Kritik PSN PIK
- Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
- IHG Rayakan Pencapaian Pembukaan Hotel voco ke
- Indonesia Butuh Rp123 Triliun Untuk Bangun Giant Sea Wall Jakarta
- Demokrat Beberkan Pola Kebakaran Kejagung Mirip dengan...
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka Hari Ini 4 Februari 2025, Ini Jadwal Lengkap dan Syaratnya