Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
JAKARTA,quickq苹果下载教程 DISWAY.ID --Kementerian Agama (Kemenag) RI, meminta seluruh penghulu dan penyuluh agama agar mengedukasi para calon pengantin, akan bahaya yang dapat ditimbulkan dari judi daring atau online.
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Kemenag RI Anwar Saadi mengatakan, hal itu penting dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik judi online.
“KUA telah memberi pembekalan Bimbingan Perkawinan pada calon pengantin.
BACA JUGA:Ketum Demokrat Siap Uji Kader untuk Maju Pilkada Jakarta, Tidak Mesti Jadi Cagub
BACA JUGA:Satgas Judi Online Pantau Pelaku yang Disinyalir Top Up di Minimarket
Salah satu materi umumnya adalah peran dan tanggung jawab suami dan istri, termasuk pembekalan menjaga keutuhan keluarga.
Namun, karena kasus judi online ini materi spesifik, ke depan, materi ini juga akan menjadi materi penting dalam Bimbingan Perkawinan,” kata Anwar dalam keterangannya, Senin, 24 Juni 2024.
Selain penghulu, lanjutnya, materi ini juga harus menjadi bahan edukasi dan bimbingan kepada jemaah binaan Penyuluh Agama Islam se-Indonesia.
Anwar menyebut, upaya ini merupakan bentuk dukungan terhadap Satgas JudiOnline yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah darurat judi online.
Menurutnya judi online bisa menyebabkan kerusakan di berbagai lini kehidupan.
BACA JUGA:Tanri Abeng Pernah Prediksi Posisi Ahok saat di Pertamina: Kamu Pasti Bisa Lebih Hebat daripada Saya
BACA JUGA:Aburizal Bakrie Kenang Pertemuan Terakhirnya dengan Tanri Abeng di Lapangan Tenis
Tidak hanya melanggar pidana, tapi juga berakibat pelaku depresi, bunuh diri, KDRT, hingga pada perceraian rumah tangga.
"Banyak kasus perceraian karena dilatarbelakangi dampak perjudian. Keutuhan sebuah keluarga sangat diuji apabila ada anggota keluarga, terutama kepala keluarga melakukan aktivitas perjudian. Selain buang waktu, merusak ekonomi keluarga, hingga berakibat pengabaian dan semena-mena terhadap keluarga," katanya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
- ·Usai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPP
- ·Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- ·Kasus Covid
- ·5 Rekomendasi Menu Bakar
- ·Cegah Peristiwa Pemilu 2019, KPU Batasi Usia KPPS di Pemilu 2024
- ·Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- ·Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·19 Daftar Bandara yang Dapat Diskon Harga Tiket Pesawat selama Libur Nataru, Mana Saja?
- ·9 Tempat di Bandung yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
- ·Mengenal Timothy Ronald, Raja Crypto Indonesia
- ·Daftarkan Bacaleg, PDIP Komitmen Beri Dukungan kepada KPU
- ·Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- ·Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- ·Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, Saldo Dana Cair Sampai 4 Tahap
- ·Oh Ini Dia Penyebab Kasus Positif Corona di Jakarta Masih Besar
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- ·7 Lokasi Pesta Kembang Api di Jakarta, Sambut Tahun Baru Lebih Semarak
- ·FOTO: Syahdu Ritual Pradaksina Calon Samanera di Candi Borobudur
- ·Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah