会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa!

Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa

时间:2025-06-08 11:59:13 来源:quickq ios版下载 作者:知识 阅读:384次

JAKARTA,quickq免费版 DISWAY.ID - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan, penanganan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sudah cepat.

"Ini sudah cukup cepat. Masa hari ini, hari libur, kita manggil orang. Ini sudah cepat ya, kita panggil, LP (laporan polisi) masuk hari Selasa. Selasa mulai kita terbitkan, kemudian Selasa mulai kita periksa saksi-saksi semua," ujar Djuhandani saat ditemui di Komplek GBK, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Juli 2023.

Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa

Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa

Rencananya, penyidik akan memeriksa Panji selaku terlapor sekaligus pimpinan Ponpes Al-Zaytun pada Senin, 3 Juli 2023.

Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa

BACA JUGA:Ketua DPRD

Polri Klaim Penanganan Kasus Panji Gumilang Berjalan Cepat: Selasa Semua Saksi Kita Periksa

BACA JUGA:Manchester United Siap Dapatkan Harry Kane secara Gratis!

Namun, Panji belum mengonfirmasi apakah dirinya akan memenuhi panggilan polisi atau tidak.

"Belum, belum. Hanya undangan sudah disampaikan. Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," tuturnya.

Diketahui ada dua laporan polisi (LP) terhadap Panji Gumilang. Laporan pertama dilayangkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP). Laporan DPP FAPP itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

BACA JUGA:MUI dan Kemenag Sudah Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Kapan?

BACA JUGA:Pesan Jokowi ke Polri: Jangan Ada Lagi Persepsi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

(责任编辑:焦点)

相关内容
  • Ini Makna Busana Capres
  • Catat, 3 Warna Ini Bisa Bawa Keberuntungan di Tahun Naga Kayu 2024
  • Indonesia Bidik Kedatangan 1,5 Juta Turis China pada 2024
  • Daftar 10 Kota Paling Ramah di Dunia
  • Hari Ini Hasto Diperiksa KPK Sebagai Tersangka, Bakal Ditahan?
  • Sudah di Depan Mata, Isra Miraj 2024 Libur atau Tidak?
  • 7 Sayuran Paling Tinggi Kalsium, Bisa Jadi Alternatif Susu
  • 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
推荐内容
  • FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 2023
  • Cara Membuat Nasi Kuning, Gampang Bisa Pakai Rice Cooker
  • Siapa Orang yang Pertama Kali Mempercayai Peristiwa Isra Miraj?
  • Catat, 3 Warna Ini Bisa Bawa Keberuntungan di Tahun Naga Kayu 2024
  • Mendikdasmen Pastikan Kasus Siswa SD Medan Nunggak SPP dan Dihukum Duduk di Lantai Selesai
  • Wahana Seru, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 2