Turis Indonesia di Jepang Bisa Pakai QRIS Mulai 17 Agustus
Ada kabar baik bagi warga Indonesia yang berniat melancong ke Jepangpada Agustus mendatang. Sebab, wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Negeri Sakura akan dapat menggunakan pembayaran dengan layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) mulai 17 Agustus 2025.
Sejumlah negara menjadi target dari Bank Indonesia (BI) untuk perluasan layanan QRIS. Jepang ditargetkan negara yang sudah bisa menggunakan layanan QRIS tahun ini.
"Mudah-mudahan kalau tidak ada halangan yang berarti, kita bisa launching penggunaan itu (QRIS di Jepang) tanggal 17 Agustus yang akan datang," ungkap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers secara daring, Rabu (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Bagi turis asing, pembayaran dengan uang tunai masih sering dilakukan ketika berada di Jepang, walaupun transaksi elektronik atau pembayaran digital juga semakin meluas.
Di kota-kota besar di Jepang, kartu kredit dan debit juga diterima untuk pembayaran di restoran atau toko-toko besar. Selain itu, metode pembayaran dengan kartu IC seperti Suica dan Pasmo juga kerap dipakai di Negeri Sakura.
Seperti dilansir Japan Travel, di Jepang, kartu dan uang elektronik yang dapat digunakan biasanya ditunjukkan di pintu masuk tempat usaha dan loket pembayaran.
Meski demikian, ada baiknya memastikan lebih dulu apakah kartu kredit dapat digunakan di toko dan restoran tertentu yang akan kamu kunjungi.
Sebab, masih banyak tempat di Jepang, bahkan hotel yang mungkin hanya menerima uang tunai, terutama di daerah pedesaan. Silakan periksa akomodasi dan fasilitas sebelum bepergian dan siapkan uang tunai saat mengunjungi pedesaan, daerah terpencil atau terisolasi untuk menikmati alam.
(wiw)-
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 202466% Anak Muda Gagal Ngatur Uang, FWD Bocorkan Rumus Cash Flow IdealImplementasi Proyek TCTP, RI Kembangkan Kawasan Industri Batang dan BintanFenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?Efisiensi Anggaran Berdampak pada Industri Perhotelan, Ketum Kadin Anindya Bakrie Buka SuaraDukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCSSoal Penambahan Komisi di DPR RI, Cak Imin: Lebih Kuat Kalau UU MD3 DiubahPeriksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal PertemuanHeboh THR dan Gaji keAudit Keamanan Cloud Makin Diperketat, Perusahaan Indonesia Didorong Tingkatkan Tata Kelola Data
下一篇:7 Warna Interior yang Bakal Ngetren di Tahun 2024
- ·Cuma Ada 3 Orang yang Tak Butuh Paspor buat Keliling Dunia
- ·INTIP: Ingat, 5 Buah Ini Tak Boleh Dimakan Setiap Hari
- ·Mitos vs Fakta, Mandi Malam Penyebab Paru
- ·Meski Market Lesu, Asuransi Astra Justru Bidik Pertumbuhan Pangsa Pasar
- ·FOTO: Surga Pernak
- ·Tren Kanker Payudara di Kalangan Perempuan Asia Naik, Apa Sebabnya?
- ·Emiten Handojo Muljadi (TSPC) Tebar Dividen Rp100 per Saham, Cair Bulan Depan!
- ·INTIP: Ingat, 5 Buah Ini Tak Boleh Dimakan Setiap Hari
- ·Alasan Asam Lambung Makin Sering Naik saat Kamu Semakin Tua
- ·Jalan Kaki Pagi vs Sore Hari, Mana yang Terbaik untuk Turunkan BB?
- ·PIS Siap Angkut Energi dari AS, Meski Belum Tambah Armada
- ·Catat! Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS Kemenag 2024, Lengkap Nilai Ambang Batasnya
- ·Daftar Lengkap Rotasi Polri dari Kapolda Hingga Kapolres, Jabatan Strategis Dirombak
- ·KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
- ·Coba 5 Trik Ini agar Foto Paspor Terlihat Kece
- ·Komisi III DPR Interupsi ke KY, Sebut Kasus Ted Sioeng Rekayasa dan Fiktif
- ·7 Manfaat Daun Kelor: Turunkan Kolesterol sampai Berat Badan
- ·Periksa Bos PT HA, Jubir KPK ungkap 'Soal Pertemuan
- ·Disebut Lebih Sehat, Berapa Kalori Kopi Hitam Tanpa Gula?
- ·Telkomsel Prabayar Berubah Jadi Simpati, Begini Nasib Pelanggan!
- ·Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- ·Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
- ·Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai
- ·FOTO: 'Surga' Pecinta Elang dan Perburuan di Qatar
- ·Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi
- ·Dosen UMJ Dampingi UMKM Kelola Produk Berbasis Green Economy
- ·Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara
- ·Kegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk Agus
- ·Viral Dilontarkan Maarten Paes, Apa Itu 'Peh'?
- ·PTPP Pastikan Proyek Runway Seotta Tak Ganggu Penerbangan, Progres Sudah Capai 84%
- ·Deli Gelar Konferensi Mitra, Agnes Mo Jadi Brand Ambassador
- ·Jerman Punya Kota Terbaik untuk Jalan
- ·Jerman Punya Kota Terbaik untuk Jalan
- ·Antisipasi Penyelewengan, BPH Migas Bakal Rombak Aturan Pembelian BBM Subsidi
- ·7 Manfaat Sinar Matahari Pagi, Tak Sekadar Baik untuk Tulang
- ·KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang