Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
时间:2025-06-06 11:16:16 出处:探索阅读(143)
JAKARTA,quickq免费加速器官方网站 DISWAY.ID- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengagendakan pemanggilan terhadap pengusaha Dito Mahendra pada Jumat, 28 April 2023.
Dito akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan bahwa hingga saat masih belum menerima konfirmasi kehadiran dari Dito.
"Masih kita tunggu kehadirannya," kata Brigjen Djuhandani saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Selamat! Millen Cyrus Resmi Dilamar Kekasihnya
BACA JUGA:Terget Persebaya Surabaya Liga 1 Musim 2023/2024, Aji Santoso: Tambah Pemain Asing Demi Gelar Juara
Brigjen Djuhandani menambahkan jika Dito kembali mangkir dalam pemanggilan tersebut, ia menyatakan akan segera mencari keberadaannya.
"Akan kita cari (keberadaannya)," pungkasnya.
Sebelumnya, Polri telah memanggil Dito sebanyak dua kali pada Senin, 3 April 2023 dan Kamis 6 April 2023 lalu untuk memberikan keterangan kepemilikan senjata api ilegal yang ditemukan di rumahnya.
Namun, Dito tak hadir pada kedua pemanggilan tersebut. Hingga pada Senin, 17 April 2023 lalu, penyidik menggelar perkara dan memutuskan untuk menetapkan Dito sebagai tersangka di kasus kepemilikan senjata api ilegal.
BACA JUGA:Waspada Love Scam Dari Dalam Lapas, Ancam Sebar VCS Setelah Berhasil Kelabui Korban
BACA JUGA:Prabowo Subianto Beberkan Kriteria Cawapresnya
"Penyidik telah melaksanakan gelar perkara, yang dihadiri oleh perwakilan Itwasum, Divkum, Propam dan Wassidik," kata dia.
"Peserta gelar sepakat menaikkan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," sambungnya.
- 1
- 2
- »
上一篇: Lanjutkan Safari Politik, Anies Baswedan Disambut Upacara Adat Mopotilolo Setiba di Gorontalo
下一篇: Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
猜你喜欢
- Nurdin Desak Idrus Lobi Novanto Supaya Legowo Mundur
- Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen
- Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Arab, Latin, dan Terjemahan
- Resmi! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Moeldoko
- 5 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Bersih Anti Mahal
- BPOM Respons soal Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker
- FOTO: Kampung Pempek Tanggo Rajo Cindo, Tempat Berburu Pempek Murah
- PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
- 5 Makanan Ini Harus Dihindari Penderita Asma, Bisa Bikin Kambuh