Ceroboh! Bisa Dipidana Kamu Anies
Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa dikenakan pidana lantara melakukan revitalisasi Monumen Nasional (Monas) tanpa mengantongi izin dari Kementerian Sekretarian Negara.
Ia menilai Anies dan kontraktor yang melakukan revitalisasi Monas dengan menebang 190 pohon rindang di Monas bisa dipidana.
"Menurut saya Anies dan/atau kontraktor yang merusak Monas bisa dipidana," cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Apa! Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin? Mas Anies Piye Toh?
Baca Juga: Siapakah yang Pantas Dampingi Anies Baswedan?
Lanjutnya, ia menilai Anies telah bersikap ceroboh dan tidak mengikuti aturan yang ada dalam merevitalisasi kawasan Monas. Bahkan, Anies menggunduli pohon-pohon rindang berusia tahunan, padahal Monas sebagai jantung ibu kota.
"Ceroboh, tidak tahu aturan begitulah @aniesbaswedan melaksanakan revitalisasi kawasan Monas. Anies mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang wajib tunduk pada aturan," ungkapnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
Polri Siapkan Pengamanan Kampanye Akbar Anies & Prabowo di Jakarta
7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
Peternak Minta Ombudsman Bertindak, Kenapa Ya?
Apakah Boleh Umat Muslim Ikut Menyanyikan Lagu Natal?
Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat
- FOTO: Nasib Hewan Kebun Binatang Gaza Mengungsi Saat Agresi Israel
- Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
- Fakta Baru Kasus Meikarta, PT Lippo Cikarang Janjikan Rp20 M untuk Bupati Bekasi Non
- Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M
- Tak Punya SIKM, Ratusan Kendaraan Ini Tidak Boleh Masuk Jakut
- Jusuf Kalla Sebut Masjid Akan Hancur Jika Digunakan Politik Praktis
- 2025年国外电影学院排名
-
Jangan Dipercaya Lagi, Ini 3 Mitos soal Tinggi Badan
Daftar Isi Mitos seputar tinggi badan ...[详细]
-
Cara ke Monas Naik TransJakarta, MRT, dan LRT
Daftar Isi Untuk mengetahui rute transportasi umum yang bisa digu ...[详细]
-
Daftar Isi Kata-kata Hari Natal dalam bahasa Indonesia ...[详细]
-
Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
Warta Ekonomi, Surabaya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya turut mengawasi jalannya sidang ' ...[详细]
-
Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
Warta Ekonomi, Jakarta - Bandara Supadio Pontianak resmi ditetapkan sebagai bandara internasional me ...[详细]
-
Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Banding di PT DKI Jakarta Hari Ini
JAKARTA, DISWAY.ID- Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bakal menjalani sidang banding di Pengadilan ...[详细]
-
Sandiaga Curhat Nggak Boleh Nonton Konser Ahmad Dhani
Warta Ekonomi, Jakarta - Cawapres 02 Sandiaga Uno mengaku tak bisa hadir di konser solidaritas Ahmad ...[详细]
-
Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
Warta Ekonomi, Jakarta - Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melanj ...[详细]
-
Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta Fair Kemayoran 2024 atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan mulai dibuka ...[详细]
-
Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala BNPT Suhardi Alius meminta para bos-bos BUMN pro-aktif mencegah paha ...[详细]
7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- 7 Rekomendasi Wisata di Yogyakarta, Tak Cuma Malioboro
- Mayapada Hospital Hadirkan Prosedur Modern Atasi AVM di Otak
- Intip Tren Makeup 2025, Momen Comeback Riasan ala 90
- Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- Jaringan Ojek Pangkalan Harap BBM Tidak Naik dan Lapangan Kerja Terbuka
- 2025年全球游戏设计专业大学排名
- Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan