会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan!

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

时间:2025-06-08 11:31:32 来源:quickq ios版下载 作者:知识 阅读:170次
Warta Ekonomi,quickq苹果app下载 Jember -

Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara Mahfud MD menilai bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera melimpahkan berkas perkara Setya Novanto setelah Ketua DPR tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.

"Setelah kembali ditetapkan jadi tersangka, segeralah dilimpahkan ke pengadilan agar tidak ada waktu untuk praperadilan lagi," jelas Mahfud di sela-sela Konferensi Hukum Tata Negara di Jember, Jawa Timur, pada Sabtu (11/11/2017).

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Mahfud menjelaskan ketika satu perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan maka praperadilan yang diajukan oleh tersangka akan gugur. "Karena ini sudah masuk ke dalam pokok perkara, bukan prosedur lagi," ujar Mahfud.

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Lebih lanjut Mahfud mengatakan KPK juga memiliki wewenang untuk melakukan penangkapan terhadap Novanto, tetapi dengan beberapa syarat. "Bisa ditangkap bila dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan kembali mengulangi perbuatannya, dan dikhawatirkan tidak kooperatif," ujar Mahfud.

Masih Soal Kasus Setnov, Mahfud: Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Pada Jumat (10/11/2017) KPK melalui Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan bahwa KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Saut mengatakan bahwa KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN (Setya Novanto) yang merupakan anggota DPR RI. Saut juga menyebutkan bahwa KPK pada 5 Oktober 2017 melakukan penyelidikan baru untuk pengembangan perkara e-KTP dan telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.

Sebagai pemenuhan hak tersangka, KPK mengantarkan surat tertanggal 3 November 2017 perihal Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada SN di rumah di Jalan Wijaya XIII Melawai Kebayoran Baru pada Jumat sore, 3 November 2017. (FNH/Ant)

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Aturan Dokter dan Insinyur yang Bekerja di Luar Negeri Dibahas dalam Revisi UU PMI
  • Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
  • 8 Makanan Ini Perlu Dihindari di Usia 50
  • Pemerintah Umumkan Pemberian THR ASN dan Gaji Ke
  • 3 Manfaat Daun Kelor untuk Alat Vital Pria, Bisa Tingkatkan Kesuburan
  • Daya Beli sedang Turun, Industri Pariwisata Cemas soal PPN 12 Persen
  • Resistensi Antibiotik, Ancaman Silent Pandemi yang Mengerikan
  • Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
推荐内容
  • Kemenperin Tekankan Kemitraan Jadi Kunci Perluas Pasar dan Dongkrak Bisnis IKM
  • Bukan di Kulkas, Simpan 6 Makanan Ini Cukup di Suhu Ruang
  • Meutya Hafid Dorong Redefinisi Peran Dewan Pers Hadapi Disrupsi Digital
  • Jelang Ramadhan 2025, Bapanas Pastikan Harga MinyaKita Akan Turun
  • Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
  • Dukung Riset Inovatif, Indonesia