会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim!

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

时间:2025-06-08 16:46:08 来源:quickq ios版下载 作者:热点 阅读:380次

JAKARTA,quickq是干啥的 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pelarangan ini terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambagan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

BACA JUGA:Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Perkara Suap Program Bandung Smart City, 3 di Antaranya Anggota DPRD

KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 26 September 2024.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.

"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.

Tessa juga mengatakan per tanggal 19 september 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang tersangka.

Namun, untuk inisial dan jabatan para tersangka KPK belum bisa membeberkannya. 

BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur sejak sabtu pekan lalu. 

Dilansir dari Nomorsatukaltim-Disway Group, Tim penyidik KPK terlihat mendatangi rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024, malam.

Beberapa kendaraan termasuk 1 mobil polisi dan mobil 3 toyota avanza berwarja hitam dan abu-abu terlihat parkir di depan rumah tersebut.

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua
  • Dukung UMKM, Ninja Xpres Hadiri Layanan Sameday Delivery
  • Wewangian Pengusir Nyamuk, 5 Tanaman Ini Wajib Ada di Rumah
  • Airlangga–Sri Mulyani Kompak Desak Bimo Benahi Coretax dan Naikkan Rasio Pajak
  • Menilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 2024
  • INTIP: Daun untuk Mengatasi Asam Urat Secara Alami
  • Pemerintah Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun di 2024
  • PORDI dan Higgs Games Island Dorong Domino ke Panggung Internasional
推荐内容
  • Kembali Terpilih Menjadi Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka Pastikan Tetap Kawal Suara Rakyat
  • Beredar Informasi Ganjil
  • Kementan Minta KPK Periksa Penggunaan Anggaran Alsintan
  • Diabetes Tipe 5 Kini Diakui Federasi Diabetes Internasional
  • Penjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit Gara
  • Bertemu Puan Usai Debat Capres, Anies Buka Peluang Koalisi Paslon 1 dan 3