Warga Gugat Pasal 169 huruf n, Minta MK Batasi Seseorang Maju Capres dan Cawapres Hanya 2 Kali
JAKARTA,quickq下载地址百度知道 DISWAY.ID -Seorang warga bernama Gulfino Guevaratto melayangkan gugatan Pasal 169 huruf n Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Senin, 21 Agustus 2023.
Pada pasal tersebut, dia menggugat soal batas kesempatan seseorang untuk mencalonkan dirinya sebagai capres dan cawapres saat pemilu.
BACA JUGA:Batas Usia Capres-Cawapres Kembali Digugat, Pemohon Minta Minimum 21 dan Maksimum 65 Tahun
Melalui kuasa hukumnya, Donny Tri Istiqomah, dia meminta MK untuk membatasi seseorang untuk maju sebagai capres dan cawapres, yaitu sebanyak dua kali saja.
Hal itu dikarenakan mengacu pada masa jabatan presiden yang hanya diperbolehkan selama dua periode saja.
"Karena kalau seorang calon menggunakan haknya berkali-kali, hak kami yang juga punya hak mencalonkan diri terberangus," kata Donny kepada wartawan, Selasa, 22 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung Tak Hadiri Sidang Gugatan, Penggugat: Ini Menandakan Dia Pengecut!
Adapun alasannya sendiri, kata Donny, yaitu untuk memberikan perlindungan yang cukup dan menyeluruh kepada warga negara lainnya agar dapat menggunakan hak untuk dipilih.
Adapun salah satunya dijadikan contoh, yakni Hillary Clinton yang sempat mencalonkan dirinya sebanyak dua kali di pemilih presiden Amerika pada tahun 2007 dan 2016.
Sedangkan di Indonesia sendiri, dia menggambarkannya kepada sosok Megawati Soekarnoputri juga mencalonkan diri sebanyak dua kali, yakni di Pemilu 2004 dan 2009.
BACA JUGA:Rocky Gerung Anggap Gugatan Penghinaan Presiden Bersifat Absurd
Dia pun memuji kedua tokoh politik tersebut lantaran dianggap telah memberikan kesempatan bagi warga negara lainnya. Bahkan Hillary Clinton dan Megawati Soekarnoputri disebut telah mencerminkan etika dan sifat kenegarawanan.
Oleh sebab itu, hal tersebut perlu dirumuskan dalam norma hukum agar bisa diterapkan kepada masyarakat Indonesia.
"Sudah seyogianya pembatasan periodisasi jabatan presiden dan wakil presiden di dalam Pasal 169 huruf n UU Pemilu juga diikuti dan diperkuat dengan pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden paling banyak 2 kali," jelasnya.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Kompolnas Kritik Mangkraknya Kasus Pemalsuan Label SNI
- 波士顿学院和波士顿大学的区别
- Tim Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD di Jatim
- 动画研究生留学去哪比较好?
- Ditanya Soal Maju Pilkada, Anies Baswedan: Kita Lagi Urus MK
- Kekecewaan Keluarga David Atas Proses Hukum Mario Dandy yang Terlalu Lama
- 艺术生考日本国立大学研究生日语要求是什么?
- Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor
- Video Anies Pengaruhi Sekjen PBB Viral, Refly Harun: Kalau Internasional, Ya Nggak Malu
- Kekecewaan Keluarga David Atas Proses Hukum Mario Dandy yang Terlalu Lama
相关推荐:
- Manga Ramal Gempa Besar Jepang Juli Ini, Turis Langsung Batal Liburan
- 设计专业世界大学排名TOP10
- 帕森斯、罗德岛、圣马丁官方夏校,上梦校稳拿学分,让你不虚此行
- 金泽美术工艺大学好吗?
- Filter Vape Sekali Pakai Jadi Musuh Bersama, NIXX Ambil Tindakan
- 北京艺术留学中介哪家好?
- 北京艺术留学中介哪家好?
- RI Dukung Peran APEC Perkuat Sistem Perdagangan Multilateral
- Ini 7 Manfaat Menakjubkan Minum Teh Rosella Setiap Hari
- “拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!
- Dengar Baik
- PDIP Punya Banyak Kandidat Bacagub DKI, Siapa yang Paling Ideal?
- Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- Update, 16 Orang Tewas Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate, 3 Warga Hilang
- Gibran Mengaku Dapat Petuah dari Ma`ruf Amin, Pentingnya Keberlanjutan
- Politikus PDIP Divonis 7 Tahun Penjara Karena...
- ASUS Vivobook S14, Laptop AI Terbaru dengan Beragam Fitur Premium
- Jangan Main
- Evaluasi Lebaran 2024, Hampir 5 Juta Orang Mudik dan Balik Naik Kapal Laut