MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
时间:2025-06-09 03:29:40 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq官网ios手机下载 DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang menggugat peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Gugatan permohonan hak uji materi itu sudah dimuat dalam situs Kepaniteraan Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Lolos Seleksi Tulis KPK, Nurul Ghufron Apresiasi Pansel Telah Pilih Capim Berintegritas
BACA JUGA:Nurul Ghufron Pede Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK
"Amar putusan: tolak permohonan keberatan HUM (Hak Uji Materi)," demikian bunyi yang dilansir dari laman Kepaniteraan MA pada Senin, 19 Agustus 2024.
Sebelumnya, pada April lalu, Nurul Ghufron mengajukan uji materi Perdewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke MA.
Menurut Ghufron, Dewas KPK seharusnya tidak membawa lebih lanjut laporan masyarakat terhadap dirinya ke dalam persidangan etik.
Dalam hal ini, Ghufron memandang laporan tersebut sudah kedaluwarsa jika mengacu kepada Peraturan dewas. Atas alasan itulah ia mengajukan gugatan.
BACA JUGA:KPK Ungkap Pengadaan Tanah Kuburan di Sumatera, Nurul Ghufron: Proyek Mati Saja Masih Dikorupsi
Selain ke MA, Ghufron juga membawa tindakan Dewas tersebut ke Pengadilan T1ata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan ke Bareskrim Polri.
Ghufron sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan pengaruh meminta pihak Kementan memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.
Dalam perkara itu, wakil ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang sama. Namun, Dewas KPK hanya menyidangkan Ghufron.
上一篇: Uni Eropa Sinyalkan Akhir Siklus Pemangkasan Suku Bunga, Inflasi Diperkirakan Stabil di 2%
下一篇: FOTO: Kucing
猜你喜欢
- Jelang 110 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Minta Tiap Lembaga Wajib Punya Data Cadangan
- Sayangkan Kasus Ijazah Palsu Mampet, Prof Yusril: Pemenjaraan Tak Akan Buat Bambang Tri Jadi Jera
- Ada 5 Jenis Minyak untuk Memasak yang Tak Bagus buat Tubuh, Apa Saja?
- Tak Cuma Jarang Ada di Rumah, Ini 7 Tanda Si Dia Selingkuh
- Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'
- Penting, Jaga Kesehatan Jantung Agar Khusyuk Jalani Ibadah Haji
- Puan Sebut Pimpinan DPR RI Telah Terima Perwakilan Perangkat Desa untuk Bahas Revisi UU Desa
- Amankah Makan Ikan Tuna Dicampur Susu Evaporasi dan Santan Sekaligus?
- Arab Saudi Bangun Resor Ski Futuristik, dari Mana Saljunya?