Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara
Bos PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basyir resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1.
Mendengar kabar tersebut, pemilik saham sepenuhnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah menegaskan, pihaknya akan menghormati keputusan yang telah ditetapkan oleh KPK.
"Kalau memang sudah ditetapkan, ya kita harus menghormati keputusan KPK. Bagaimana pun proses hukum harus dijalani," jelas Edwin Hidayat dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (23/4/2019).
Diketahui, penetapan tersangka Sofyan Basir berdasarkan pada pengumpulan sejumlah bukti maupun fakta-fakta persidangan dalam kasus yang telah menjerat beberapa terpidana.
Baca Juga: Diperiksa KPK, Sofyan Basir: No Comment!
Penyidikan terhadap Sofyan telah dilakukan KPK sejak sekitar Oktober 2015 silam ketika Direktur PT Samantaka Batubara mengirimkan surat pada PLN agar PLN memasukan proyek PLTU Riau ke dalam rencana umum penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN.
Sofyan Basir pun dijerat dengan Pasal 12 huruf A atau B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
"Walaupun begitu, status tersangka kan masih tetap dengan asas praduga tak bersalah," pungkas Edwin.
Baca Juga: Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau-1, Siapa Saja?
下一篇:Anak Buah Budi Arie Dirjen IKP Usman Kansong Mundur dari Jabatan!
相关文章:
- BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- Jubir Jusuf Kalla Keluar dari Timnas AMIN, Sudirman Said Beberkan Alasannya
- 9 Kebiasaan Ini Bisa Merusak Fungsi Otak, Bikin Lemot dan Pikun
- Apa Itu Susu Ikan? Kenali Bedanya dengan Susu Sapi
- Wow, Setneg Sebut Banyak Pihak yang Bersurat Ingin Ikut Upacara HUT RI Ke
- VIDEO: Inovasi Layar Panel Dikenakan Para Model di Seoul Fahion Week
- Turis Ditangkap Gara
- UMKM Miliki Posisi Sangat Strategis dalam Dukung Program MBG
- FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- Tips dari Pramugari Pilih Koper yang Tepat untuk Penerbangan
相关推荐:
- Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
- Duo Bandit Terekam CCTV Gasak Honda Beat Dalam Gang di Kalideres Jakarta Barat
- Imigrasi Pakai Biometrik, Turis Lebih Banyak Ditolak Masuk Singapura
- Pesan Jokowi ke Para Bacapres: Kerukunan dan Persatuan Jangan Dikorbankan
- Ke Bareskrim, BP2MI Minta 2 Perusahaan Penyalur Ilegal Disikat!
- Penjualan Otomotif Amblas, OJK Bilang: Jangan Panik Dulu
- Banting hingga Cekik Lesti Kejora, Rizky Billar Dijadwalkan Diperiksa Polisi Besok
- Pemerintah Lelang 3 Blok Migas, Potensi Setara 2,2 Miliar BOE
- 5 Daun untuk Kesehatan Ginjal, Cara Sederhana agar Tetap Sehat
- Pengamat Ungkap 3 Pelanggaran Dalam Tragedi Kanjuruhan
- Kisah Khaetami Tak Menyangka Bisa Naik Haji di Usia 21, Ingin Bahagiakan Ibunda
- 5 Ikan yang Boleh Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Makanan yang Tidak Boleh Bersamaan Disantap dengan Singkong Rebus
- Kota Kecil Berpenduduk 8.000 Orang Kacau Balau Diserbu 75 Ribu Turis
- Tahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia
- Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- Pemerintah Resmi Terbitkan PP Kesehatan, Apa Saja yang Diatur?
- Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih Efisien
- Ini Isi Pembicaraan AHY saat Bertemu Bamsoet di Kantor DPP Demokrat
- Vietnam Destinasi ASEAN Paling Dicari di Dunia, Jauh Lampaui Indonesia