会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024!

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

时间:2025-06-08 14:22:15 来源:quickq ios版下载 作者:百科 阅读:434次

JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY.ID--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan akan melakukan pemutakhiran Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Anggota KPU RI, Idham Holik, menekankan bahwa pemutakhiran ini merupakan bagian dari pengembangan teknologi sistem komputasi yang terus mereka lakukan.

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024: PKB Umumkan Nama Calon Kepala Daerah di Sejumlah Wilayah, Ini Daftarnya

KPU Berkomitmen Pemutakhiran Sistem Sirekap untuk Pilkada Serentak 2024

"Sirekap akan dimutakhirkan dari sisi teknologi sistem komputasi. Dan hal tersebut memang menjadi tradisi dalam pengembangan sistem informasi di lingkungan KPU," kata Idham dalam keterangannya, Minggu, 7 Juli 2024.

Idham menjelaskan bahwa pemutakhiran Sirekap didasarkan pada evaluasi sistem yang sudah digunakan pada Pemilu 2024.

KPU pun akan tetap menggunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, dengan komitmen untuk memberikan transparansi informasi kepada pemilih dan masyarakat terkait hasil perolehan suara.

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Netralitas Polri Jelang Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, PAN Fokus Menangkan Pilkada Jakarta, Banten, dan Jawa Barat

"Pemilih atau publik berhak mendapatkan informasi terhadap hasil perolehan suara pasca pemungutan suara di Pilkada nanti," ucapnya.

Selain itu, Idham mengungkapkan bahwa KPU telah merencanakan untuk berkonsultasi dengan DPR terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan Pilkada. KPU siap memberikan penjelasan terkait Sirekap jika diminta oleh DPR.

"Jika memang dalam konsultasi itu diminta keterangan atau penjelasan berkenaan Sirekap, tentunya KPU pasti siap, karena Sirekap adalah sistem informasi yang dimiliki KPU," tutupnya.

(责任编辑:探索)

相关内容
  • Delegasi Dagang Trump dan China Bertemu di London, Pasar Global Menanti Hasilnya
  • Punya Iphone 13 Pro Sempat Jadi Syarat Kerja, Disparekraf DKI Lakukan Revisi
  • Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
  • Mengapa  Bengkel Daihatsu Unggul dalam Layanan Perawatan Mobil Anda
  • Cara Aktivasi Rekening PIP Siswa SD
  • INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
  • Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
  • Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
推荐内容
  • Biar Nggak Nyesel! 7 Tips Lolos SNBP 2025 ala Kemendikdasmen, Wajib Coba!
  • Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
  • Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
  • Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
  • Ye Tunjuk Desainer Kontroversial Rusia Jadi Kepala Desain Yeezy
  • Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN