会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang!

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

时间:2025-06-08 15:00:07 来源:quickq ios版下载 作者:热点 阅读:505次

JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 44 saksi di kasus pemalsuan izin pagar laut.

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 44 saksi tersebut terdiri dari warga desa hingga kementerian dan ahli.

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:Masyarakat Adat Melayu RDP dengan Komisi VI DPR, Laporkan Soal Mafia Lahan di Pulau Batam!

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

BACA JUGA:Bareskrim Segera Gelar Perkara Status Kades Kohod dalam Kasus Pagar Laut, Arsin Makin di Ujung Tanduk!

Bareskrim Telah Periksa 44 Saksi di Kasus Pagar Laut Tangerang

"Dari 44 saksi itu di samping warga desa kami juga memanggil dari kementerian ataupun intansi-intansi terkait termasuk ahli kita sudah memeriksa," kata Djuhandani di Mabes Polri, Senin, 10 Februari 2025.

Meski demikian, jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya tak memeriksa menteri terkait dalam kasus pagar laut. Ia menjelaskan hal itu dikarenakan pemeriksaan menteri dalam sebuah kasus terlalu jauh.

"Terlalu jauh Pak Menteri ini kan pelaksana yang melaksanakan kalau ditanya Pak Menteri mungkin Pak Menteri juga hanya sifatnya kebijaksanaan kalau dalam proses penyidikan kan kita memeriksa siapa berbuat apa jadi sebatas itu saja," jelasnya.

Kades Kohod Diperiksa

Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa Kohod Arsin dalam kasus pagar laut dalam status sebagai saksi.

"Sudah, sudah diperiksa sebagai saksi sesuai haknya kita akan tetap mengedepankan peraduga tak bersalah, kita sudah memeriksa Kepala Desa (Kohod, Arsin)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Senin, 10 Februari 2025.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi. Kata dia, apabila bukti-bukti sudah mencukupi, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan statusnya.

BACA JUGA:Kebakaran Kantor ATR/BPN Dihantui Isu Sabotase Proyek Pagar Laut: Dokumen Penting Tak Terdampak!

"Selanjutnya nanti kalau alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan sudah selesai kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

Djuhandani mengatakan dari hasil pemeriksaan, Polri menemukan modus operandinya yaitu Arsin membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

"Kemudian selanjutnya ada peran-peran yang membantu yang tentu saja dari peran-peran pembantu dan lain sebagainya ini akan kita lengkapi alat buktinya lebih lanjut," imbuhnya

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Tukar Kursi di Pesawat dengan Penumpang Lain, Boleh atau Tidak?
  • 15 Kecamatan di Aceh Terendam Banjir Setelah Seminggu Diguyur Hujan, 3 Jalan Nasional Lumpuh
  • 服装设计作品集怎么做才能顺利拿offer?
  • HIT FM招募计划:精准打榜,一起出道!
  • Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
  • 3 Wanita Terinfeksi HIV Usai Perawatan Kecantikan di Spa Tak Berizin
  • Kapolri Bilang Tak Ada Tembak Menembak!, RG: Kompolnas, Nista!
  • Amnesty Internasional Sebut Debat Capres
推荐内容
  • Megawati Geleng
  • Tanggapan Polisi soal Bos Judi Terbesar, Omzet Per Harinya Bikin Geleng
  • Belajar Indahnya Toleransi Beragama di Taman Wisata Iman Sumut
  • Wacana KRIS BPJS oleh Menkes Dinilai Rugikan Pekerja, Pemerintah Diminta Kaji Ulang
  • VIDEO: Kala Polisi Menjelma Sinterklas Hibur Bocah
  • Vaksin Covid