Kenya Bebas Visa untuk Turis dari Seluruh Dunia
Mulai 1 Januari 2024, Kenyamenerapkan kebijakan luar bisa dengan menghapuskan persyaratan visa bagi pelancong internasional yang berkunjung ke negara di Benua Afrika tersebut.
Artinya, semua wisatawan mancanegara bebas visaketika datang ke Kenya. Langkah tersebut tidak lain demi meningkatkan industri pariwisata di negara yang terletak di Afrika bagian timur tersebut.
Bukan rahasia lagi, Kenya sangat menganggap penting industri pariwisata, karena mampu menambah pendapatan negara secara sigfinikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah Kenya, kata Ruto, juga mengembangkan platform digital demi memastikan seluruh wisatawan bakal menerima izin perjalanan elektronik terlebih dahulu, tanpa harus mengajukan permohonan visa.
"Bagi siapa pun dari seluru penjuru dunia, tidak perlu lagi memikul beban mengajukan permohonan visa untuk bisa datang ke Kenya," ucap Ruto dalam pidato di ibu kota Nairobi saat memperingati 60 tahun kemerdekaan Kenya dari Inggris.
Kebijakan bebas visa dari Ruto sebenarnya telah lebih dulu diberlakukan untuk negara-negara di benua Afrika. Dalam pernyataannya, Ruto menyebut orang-orang di benua Afrika tidak membutuhkan visa untuk datang ke Kenya pada akhir tahun 2023.
Kenya sendiri dikenal sebagai negara yang memiliki beragam jenis destinasi wisata dengan pengalaman berbeda. Kamu bisa menikmati sensasi safari menyaksikan satwa liar khas Afrika di pedalaman, hingga liburan di pantai yang indah.
Terdapat pula taman nasional dengan pemandangan asri dan alam yang murni. Hotel-hotelnya pun terbilang cukup terjangkau bagi wisatawan. Ruto mengatakan rakyat akan menyambut para tamu seperti layaknya rumah sendiri. "Kenya punya pesan sederhana untuk umat manusia: Selamat Datang di Rumah!".
(wiw)(责任编辑:娱乐)
- ·FOTO: Busana Terburuk di Karpet Merah Golden Globe 2024
- ·Cara Dapat Potongan Harga Tiket Kereta Api untuk Lansia dan TNI/Polri, Cek Ketentuannya!
- ·Sebut IKN Ibu Kota Politik, Prabowo Harap Sidang Paripurna DPR 2028 Bisa Diselenggarakan di IKN
- ·Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
- ·Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Intip Syarat Ekonomi hingga Ketentuan Gaji Orang Tua
- ·KPK Dalami Adanya Pemalsuan Tanda Tangan di Berkas Salah Satu Perusahaan BUMN
- ·Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
- ·Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- ·Puasa Ramadhan 2025 Berapa Hari Lagi? Simak Informasinya
- ·McLaren Luncurkan Kendaraan 750S, Diproduksi Cuma 50 unit
- ·Ada 379 Kasus Kematian Turis Akibat Selfie, Melebihi Serangan Hiu
- ·Sutopo Kristanto Siap Maju sebagai Calon Wakil Ketua Umum PII: Visi dan Misi untuk Indonesia Maju
- ·Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan
- ·Daftar Kosmetik Ilegal dengan Bahan Berbahaya Hasil Temuan BPOM
- ·2024 Tahun Naga Kayu, Ada Energi untuk Mengubah Dunia
- ·Sleep Apnea Bukan Cuma Ngorok, Ini 5 Gejala Lain yang Tak Disadari
- ·Terlibat Kasus Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Resmi Dinonaktifkan
- ·Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Kuasa Hukum Ungkap 5 Poin Penting
- ·Ini Negara Paling Aman di Dunia untuk Traveling di 2024
- ·Banyak Tarif Naik Tahun Depan, Liburan ke Paris Jadi Makin Mahal