KAI Mohon MK Hapus Ketentuan yang Merugikan Advokat
Para advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), Pasal 458 ayat 6 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan: "Penyelenggara Pemilu yang diadukan harus datang sendiri dan tidak dapat menguasakan kepada orang lain".
Petrus Bala Pattyona sebagai pemohon perkara No: 21/PUU-XVI/2019 mendalilkan bahwa frasa tersebut bertentangan dengan pasal 27 dan 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa 'semua warga negara di dalam kedudukan hukum dan perlakuan yang adil serta tidak ada diskriminasi'.
"Memohon supaya mahkamah menyatakan bahwa tidak dapat dikuasakan kepada orang lain, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata Petrus, dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/3/2019).
Menurutnya, ketentuan tersebut ada pembatasan kepada hak-hak warga negara yang berprofesi sebagai advokat.
Selaku Pemohon, Petrus pernah mengalami peristiwa di Gedung Arsip Banda Aceh tanggal 5 Desember 2018 saat mendampingi 4 Komisioner KIP Nagan Raya selaku Penyelenggara Pemilu. Dalam persidangan itu, Petrus ditolak karena adanya frasa Penyelenggara Pemilu tidak dapat menguasakan kepada orang lain.
Sidang panel dipimpin oleh Majelis Hakim Konstitusi yang dipimpin oleh Saldi Isra dengan anggota Arief Hidayat dan I Dewa Gede Palguna.
Saat menanggapi permohonan, antara lain Saldi Isra meminta penegasan apakah para advokat itu berstatus sebagai pemohon atau kuasa hukum. "Di permohonan disebutkan ada kerugian materiil dan immateriil, padahal tidak semua advokat ini mengalami kerugian yang sama," jelas Saldi.
Baca Juga: MK Minta Jokowi Ambil Cuti Kampanye?
Sementar itu, Rusdi Taher sebagai kuasa hukum pemohon bersama puluhan advokat KAI dari berbagai daerah mengatakan, tanggapan Panel Hakim MK merupakan masukan yang berharga dan sebagai bahan untuk melengkapi permohonan.
"Kita beranggapan di samping Pak Petrus sebagai pemohon yang mengalami masalah dalam persidangan, hal ini juga berpotensi merugikan para advokat yang lain," ungkap Rusdi.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pencalonan Presiden
(责任编辑:综合)
Dianggap Menghambat Penyidikan Jadi Alasan Siskaeee Ditahan
Jokowi Resmikan 5 Jalan di NTB, Anggarannya Capai Rp211 Miliar
Setelah Cetak Rekor Rp1,82 Miliar, Bitcoin Diprediksi Bakal Tergelincir!
Agar Perut Tidak Buncit, Coba Air Rebusan 3 Daun Ini
FOTO: Kilau Gedung Tinggi Hong Kong dari Sudut yang Tak Biasa
- Bareskrim Usut Perkara Dugaan Suap Pengurusan Dana Insentif di Pemkot Balikpapan
- Kenali Tanda Asam Urat Tinggi, Waspadai Gejalanya Sejak Dini
- PDIP Punya Banyak Kandidat Bacagub DKI, Siapa yang Paling Ideal?
- Filter Vape Sekali Pakai Jadi Musuh Bersama, NIXX Ambil Tindakan
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Gibran Mengaku Dapat Petuah dari Ma`ruf Amin, Pentingnya Keberlanjutan
- Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi, Calon Jamaah Haji Persiapkan Ini
- Makna Busana Paus Fransiskus: Simbol Kesederhanaan Hingga Akhir Hayat
-
Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video yang memperlihatkan bahaya ulekan batu viraldi media sosial. U ...[详细]
-
FOTO: YouTuber Virtual Jepang Merambah Amerika
Jakarta, CNN Indonesia-- Dari Tokyo ke LA, kisah para YouTuber Virtual menjelma j ...[详细]
-
Diperiksa 10 Jam dalam Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Diam Seribu Bahasa!
JAKARTA, DISWAY.ID- Aktris Sandra Dewi telah selesai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ti ...[详细]
-
Menyambut Bus Listrik di Jalur Transjakarta
Warta Ekonomi, Jakarta - Resmi diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 menge ...[详细]
-
Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
Daftar Isi Makanan yang harus dihindari di usia 30-an ...[详细]
-
Apa yang Terjadi pada Tubuh saat Makan Buah Setelah Makan Nasi?
Daftar Isi 1. Kadar gula darah bisa melonjak ...[详细]
-
Gibran Mengaku Dapat Petuah dari Ma`ruf Amin, Pentingnya Keberlanjutan
JAKARTA, DISWAY.ID--Setelah ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Gibran Rakabumi ...[详细]
-
PDIP Punya Banyak Kandidat Bacagub DKI, Siapa yang Paling Ideal?
JAKARTA, DISWAY.ID -Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin angkat bica ...[详细]
-
Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
Warta Ekonomi, Jakarta - Sebagai begawan ekonom dan guru ekonomi, Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo ...[详细]
-
Program Andalan Anies Baswedan Rumah DP 0 Rupiah Dikorupsi, Program Gagal Pun Masih Terjerat Korupsi
Warta Ekonomi, Jakarta - KPK melebarkan buruan ke Jakarta. Kasus yang dibidik terkait Program Rumah ...[详细]
Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata
Saat Trump Sibuk Larang Mahasiswa Asing Masuk Harvard, Indonesia Makin Mesra dengan Inggris
- Mengaku Pingsan, Novanto Tak Tahu Dirinya Terlibat Kecelakaan
- ucl建筑系本科申请条件解析
- Panduan Mengunjungi Roma untuk Pemakaman Paus Fransiskus
- Menyambut Bus Listrik di Jalur Transjakarta
- Lokasi Capres Lakukan Pencoblosan Pemilu 2024, TKN: Prabowo di TPS Hambalang
- Cara Membedakan Nyeri Pinggang Biasa dan Karena Penyakit Ginjal
- Jokowi Resmikan 5 Jalan di NTB, Anggarannya Capai Rp211 Miliar