会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi!

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

时间:2025-06-08 14:17:14 来源:quickq ios版下载 作者:探索 阅读:658次

JAKARTA,quickq DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin. 

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pendalaman menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas.

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

BACA JUGA:KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement, Termasuk Raffi Ahmad

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin

Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi

“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.

Menurutnya, bila merujuk Pasal 70 ayat (2) menyatakan Presiden diperbolehkan melakukan kampanye.

"Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya,”

“Serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," ujarnya.

BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse

BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Rahmat menambahkan, dalam menelusuri kasus tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencermati berita-berita terkait, serta akun Instagram yang bersangkutan.

Kemudian, mengecek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU, meminta keterangan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli terkait kepemiluan.

"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:综合)

相关内容
  • VIDEO: Tanpa Kembang Api, Tahun Baru di Times Square Tetap Meriah
  • FOTO: Restoran Piza di Inggris Nyatakan 'Perang' Terhadap Nanas
  • Anies Baswedan Respons Santai Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres 35 Tahun: Saya Percaya MK
  • Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang ke
  • Meningkat, Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice
  • Pasien Corona di DKI Gak Ketulungan, Jokowi Marah
  • Mario Teguh dan Istri Bakal Dipanggil Polisi, Usai Periksa 4 Saksi
  • 欧洲设计学院排名如何?
推荐内容
  • Ini Makna Busana Capres
  • Enam Insentif Ekonomi Segera Digulirkan, OJK Dorong Perluasan Pembiayaan UMKM
  • Anies Baswedan Diminta Turun Tangan Tuntaskan Polemik PPDB
  • Tangkal Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi Rp24,44 T
  • 3 Kesalahan saat Membuat Resolusi Tahun Baru Menurut Psikolog
  • Perkuat Pengawasan Rekening Dormant, OJK akan Rilis Aturan Baru