会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual!

Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual

时间:2025-06-08 14:16:28 来源:quickq ios版下载 作者:热点 阅读:863次
Jakarta,quickq电脑端 CNN Indonesia--

Tersangka kasus kekerasanseksualyang dilakukan oleh seorang dokterresiden anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) terancam hukuman berat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyebut bahwa ancaman pidana terhadap pelaku bisa ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis dalam situasi relasi kuasa.

Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter Pelaku Kekerasan Seksual

"Ancaman pidana tersangka dapat ditambah sepertiga karena dilakukan oleh tenaga medis atau profesional dalam situasi relasi kuasa, atau mengakibatkan dampak berat bagi korban, termasuk trauma psikis, luka berat, atau bahkan kematian," tegas Arifah melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (11/4).

Menurutnya, tersangka bisa dijerat Pasal 6 jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dengan pidana penjara hingga 12 tahun dan atau denda hingga Rp300 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Arifah juga menyayangkan tindakan kekerasan seksual yang justru terjadi di lingkungan Rumah Sakit, terhadap seorang keluarga pasien. Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi ruang aman, bukan tempat terjadinya pelanggaran martabat.

"Kejadian ini menjadi peringatan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, bahkan di ruang publik yang seharusnya aman. Tidak ada satu pun perempuan pantas menjadi korban kekerasan seksual," ucapnya.

Lihat Juga :
Keluarga Korban Pemerkosaan Ingin Proses Hukum Dokter Priguna Lanjut

Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mengawal proses hukum dan pemulihan korban, termasuk memastikan semua hak korban terpenuhi. Selain itu, Arifah mendorong penguatan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di rumah sakit, kampus, dan lembaga publik lainnya.

Arifah juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual. Ia menyebut, laporan bisa disampaikan ke UPTD PPA, lembaga sosial, penyedia layanan masyarakat, maupun langsung ke kepolisian. Layanan pelaporan juga tersedia melalui hotline SAPA 129 dan WhatsApp 08111-129-129.

"Kami mendukung keberanian korban dan keluarganya yang sudah melaporkan kekerasan ini. Ini langkah penting dalam melawan ketidakadilan dan membuka jalan bagi korban lain untuk bersuara," katanya.

[Gambas:Video CNN]



(tis/tis)

(责任编辑:百科)

相关内容
  • Cek DPT Online KPU, Sudah Terdaftar di TPS atau Belum?
  • Tahun 2024, Kuota Haji Indonesia 221.000 Jemaah
  • PAN Sebut Arah Politik Partainya Disesuaikan Melalui Erick Thohir
  • Viral Gua Safarwadi di Tasikmalaya Disebut Menuju Mekkah, Ini Faktanya
  • BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta
  • 3 Skincare Viral, Ada Sunscreen Kekinian
  • NYALANG: Mata
  • Ledakan Mobil Listrik di Jakarta: Sejauh Mana Asuransi Memberi Perlindungan?
推荐内容
  • Jadwal Penerapan Contraflow Selama Libur Nataru 2024
  • NYALANG: Mata
  • Ringankan Beban Nenek Tami Idap Katarak dengan Donasi di Berbuatbaik
  • Kapan Cap Go Meh, Sejarah, Makna, dan Tradisi Perayaannya
  • Cara Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025 Tahap I, Cair Tiap 3 Bulan
  • Ikuti Bitcoin, Ethereum Berpotensi Jadi Minyak Digital