Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
JAKARTA,quickq在哪下载 DISWAY.ID -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal menangani kasus eks Wamenkumham Denny Indrayana dengan profesional.
"Tidak hanya kasus ini. Polri komitmen untuk profesional dalam melaksanakan pengusutan setiap perkara," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah kepada wartawan, Senin, 5 Juni 2023.
Nurul mengatakan, laporan polisi kepada Denny Indrayana masih dalam tahap penyelidikan. Tahapan hukum akan dijalankan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA:Heboh! Bayar Pajak Kendaraan Dapat Motor Listrik Gratis, Caranya Gampang, Syaratnya Cukup...
"Masih didalami oleh Bareskrim. Jika ada update nanti kita sampaikan," jelasnya.
Diketahui, pemilik akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99 dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran hoax terkait adanya kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi soal sistem pemilu.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial AWW.
Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini laporan tersebut masih didalami oleh penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Bang Jago! Video Viral Pengemudi Honda Freed di Bandung Ngamuk, Meludah Hingga Menabrakkan Mobilnya dengan Keras
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri berdasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023 dengan pelapor atas nama AWW," kata Sandi dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
Sandi mengatakan dalam laporan tersebut, pelapor melaporkan pemilik akun tersebut dengan Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP tentang ujaran Kebencian (Sara), Berita Bohong (Hoax), Penghinaan Terhadap Penguasa dan Pembocoran Rahasia Negara.
"Barang bukti yang ditemukan yaitu 1 (satu) Bundle Tangkapan Layar Akun Instagram @dennyindrayana99 dan 1 (satu) buah Flashdisk berwarna putih Merk Sony 16 Gb," ungkapnya. Adapun saksi yang dihadirkan yaitu WS dan AF.
BACA JUGA:Senin Semangat! Harga BBM Pertamax Terbaru Turun 1.400/Liter Nyaris Setara RON 90, Ini Alasan Pertamina Harga Pertalite Tak Turun-turun
Cuitan Denny Indrayana yang Berujung Dipolisikan
- 1
- 2
- »
(责任编辑:综合)
- ·Peneliti Akhirnya Temukan Alasan Urine Berwarna Kuning
- ·Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- ·Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- ·Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat
- ·Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar
- ·Presidential Threshold Dihapus Jadi Angin Segar? Golkar Menunggu Dampaknya Seperti Apa
- ·7 Manfaat Minum Teh Tawar, Si Pahit yang Kaya Nutrisi
- ·Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- ·Alasan Olahraga Pagi Hari Lebih Efektif Menurunkan Berat Badan
- ·Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
- ·Begini Cara Cek DPT Pilkada 2024 secara Online, Namamu Terdaftar atau Tidak?
- ·Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- ·Pencurian Besi JPO Daan Mogot Bikin Warga Resah, Nyebrang Jalan Mirip 'Ninja Warrior'
- ·PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- ·Soal Alumni LPDP Tak Wajib Pulang, Pakar Ingatkan Defisit SDM Unggul
- ·Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- ·Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- ·Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng
- ·Kasus Covid
- ·PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak