Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).
“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.
Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan
“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.
Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.
Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data
"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.
"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.
(责任编辑:娱乐)
- ·Tak Lagi Bersebrangan, Anies Doakan Syaikhu
- ·出国必须要高考成绩吗?
- ·Rahasia Panjang Umur Sampai 100 Tahun, Ternyata Berkebun
- ·Korban Tewas Rusuh Jakarta, Yasonna Bilang Tak Perlu Bentuk TPGF
- ·Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol
- ·Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?
- ·Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya?
- ·Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
- ·Mengenal Rainbow Diet ala Christina Aguilera, Sukses Pangkas BB 18 Kg
- ·Wamendag Terangkan Peran Perempuan dalam Upaya RI Menuju Ekonomi Hijau
- ·2024 Tahun Naga Kayu, Ada Energi untuk Mengubah Dunia
- ·Pidato Penutupan Rakernas ke
- ·Seberapa Penting Vaksin Meningitis Untuk Jemaah Haji dan Umrah
- ·Jadwal Pendaftaran Capres dan Cawapres Dimajukan, KPU: Tak Ada Aspek Politik
- ·Apakah Hari Pahlawan 10 November 2024 Libur Nasional? Simak Informasinya di Sini
- ·Bahaya Tembok Lembap, Bisa Jadi Sumber Penyakit Mematikan
- ·Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona
- ·Ternyata 3 Hal Ini yang Bikin Tembok Rumah Lembap
- ·Siaga Bencana Alam, 7 Benda Ini Wajib Ada dalam Tas Survival Kit
- ·Jangan Kebablasan, Makan Kacang Berlebihan Juga Ada Efek Sampingnya