会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak!

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

时间:2025-06-08 16:24:14 来源:quickq ios版下载 作者:知识 阅读:581次
Warta Ekonomi,quickq破解 Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), akan memiliki regulasi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang termuat dalam pasal 16 a. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, melalui konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

“Pasal 16A Ayat 1, Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib memberikan pelindungan bagi anak yang menggunakan atau mengakses sistem elektronik,” kata Semuel dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (23/11/2023). 

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Semuel menjelaskan pelindungan terhadap hak anak sebagaimana dimaksud dalam aturan perundang-undangan dalam menggunakan produk, layanan, fitur, yang dikembangkan dan diselenggarakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik.

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

Baca Juga: Revisi UU ITE, Menkominfo Budi: Ada 14 Pasal Eksisting Berubah dan 5 Pasal Tambahan

Revisi UU ITE, Pemerintah Tambah Pasal Baru Atur Perlindungan Anak

“Kalau mau sajikan untuk anak, harus perhatikan ini. Hak anak harus dilindungi, jangan terekspos sesuatu atau konten yg melebihi usianya," kata dia.
Semuel menegaskan, pihaknya banyak memperoleh  masukan dari orang tua soal perlindungan terhadap anak-anak.

Menurutnya, di revisi UU ITE itu juga akan diatur bagaimana PSE harus mempertimbangkan bagaimana perlindungan terhadap hak-hak anak, serta agar tidak terekspos dengan konten yang melebih batas usianya, dan mengganggu kesehatan anak.

Baca Juga: ID Digital dalam UU ITE, Kominfo: Demi Keamanan Data

"Jadi dari mau meluncurkan produknya pun dari desainnya harus memikirkan anak. Selama ini anak tidak masuk dalam konsep desainnya, internet buat semua itu," katanya.
Semuel menegaskan, internet sebenarnya mencoba meniru ruang fisik, di mana ruang untuk anak sebenarnya berbeda dengan orang dewasa.

"Bagaimana kita bisa melakukan perlindungan. Anak juga bisa mengakses konten-konten dewasa. Ini yang kita bilang tolong dipikirkan platform, jangan hanya cari duit, coba pikirkan bagaimana melindungi anak-anak," katanya.

(责任编辑:娱乐)

相关内容
  • Toyota bZ5, SUV Bertenaga Listrik Berbanderol Rp292 Juta
  • Orang MUI Bela Anies yang Gembok DKI: Gubernur Jakarta Rangkap Presiden RI Kah?
  • Thailand Rebut Kembali Mahkota Raja Pariwisata ASEAN dari Malaysia
  • Eggi Sudjana Kembali Diperiksa
  • Harvard Gugat Secara Hukum Atas Kebijakan Trump, 'Dia Dendam ke Kami'
  • Musim Hujan Anti Basah, Jangan Lupa 5 Barang Ini Wajib Dibawa
  • Eggi Sudjana Kembali Diperiksa
  • Anies Jelaskan PSBB Total antara Lockdown di Awal Corona
推荐内容
  • Bima Arya Targetkan Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan, Tunggu Pelantikan
  • Pengusaha Jakarta Ngeluh Soal PSBB Total: Baru Gigi Satu, Gigi Dua Sudah Direm
  • Jadwal Periksaan Siskaeee dan Virly Virginia Oleh Ditkrimsus PMJ
  • DAIKIN Buka Rekrutmen 2,500 Tenaga Kerja Lokal di Pabrik Terbarunya di Bekasi
  • Gibran Optimis RI Bisa Jadi Negara Maju Melalui Pengembangan Ekonomi Syariah
  • SKCK untuk Ganjar Pranowo dan Cak Imin Diterbitkan Polri