Jangan Kaget, Baleg DPR RI: Pembahasan RUU Perampasan Aset Belum Masuk Agenda Prioritas
JAKARTA,quickq快客官网下载 DISWAY.ID- Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menggelar rapat pleno membahas agenda Baleg pada periode 2024-2029, Rabu, 23 Oktober 2024.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengatakan saat ini yang menjadi prioritas Baleg adalah RUU yang menjadi prioritas.
BACA JUGA:Baleg DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Wantimpres Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat UU Wantimpres Batal Pakai Nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung
"Sekarang ini yang prioritas itu Prolegnas, penyusunan Prolegnasnya terlebih dahulu. Tetapi di dalam prolegnas itu tadi ada keterangan, ada beberapa RUU yang nanti akan menjadi prioritas gitu," kata Bob saat diwawancarai di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Adapun RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan RUU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).
Namun, tidak ada RUU Perampasan Aset dalam daftar prioritas.
"(RUU perampasan aset) itu belum masuk ke kita, belum. Belum masuk. RUU PRT yang masuk," ujar dia.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Saudara Kandung Rafael Alun Gugat KPK, Keberatan Atas Perampasan Aset
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR RI bakal membahas 3 Rancangan Undang-undang (RUU) pada periode 2024-2029. Adapun 3 RUU tersebut yaitu RUU Perampasan Aset, RUU Masyarakat Hukum Adat, dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Dasco mengatakan untuk RUU PPRT saat ini berstatus carry over atau memasuki masa pembahasan.
"Khusus PPRT karena ini sudah ada tahapannya jalan, itu dalam rangka menindaklanjuti kita akan carry over pada periode depan itu sudah ada tahapan selanjutnya untuk kemudian masuk ke dalam tahap pembahasan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.
Sementara itu, kata Dasco, RUU Perampasan Aset dan Hukum Adat Masyarakat telah dimasukkan kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada DPR periode 2024-2029.
- 1
- 2
- »
-
PTPN IV Tegaskan Proses Tender Pekerjaan Pengadaan Barang dan Jasa Berjalan ProfesionalPerlu Dicatat! Ayah David Ozora Tegaskan Tak Akan Berdamai dengan Shane, Mario dan AG2025年全球服装设计学院排名FOTO: WarnaTerpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia Lewat Munaslub, Anindya Bakrie: Ini Hari Spesial Buat SayaJokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga MentahBursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada EGP Ansor Tolak Wacana Polri Digabung ke TNI, Singgung Amanah Reformasi 1998Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal
下一篇:Dua Menu yang Tak Layak Dipesan di Restoran Menurut Koki
- ·Berapa Jumlah Hari Libur yang Bisa Didapat di Momen Natal 2023?
- ·Polri: 3 Korban Penusukan Teroris Asal Uzbekistan Masih Dirawat di ICU
- ·Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram
- ·Komunikasi Mesra dengan Sandiaga, PPP Tawarkan Opsi Jabatan
- ·Menteri ATR/BPN: Sertifikat HGB di Laut Surabaya dan Sidoarjo Terbit Tahun 1996
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·Grace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi Besar
- ·Grace Natalie Ungkap Alasan Kuat PSI Siap Gabung Koalisi Besar
- ·Terpilih Jadi Ketum Kadin Indonesia Lewat Munaslub, Anindya Bakrie: Ini Hari Spesial Buat Saya
- ·Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer
- ·Muhaimin Iskandar Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil : Tanya kepada Rakyat
- ·Salah Kaprah, Bersihkan Tangan Pakai Tisu Basah Tak Disarankan
- ·Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·Jalan Kaki 250 Ribu Langkah Seminggu, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- ·Bandingkan Vonis Bharada E, Kuat Ma'ruf Merasa Tidak Adil
- ·Jokowi Bakal Umumkan Larangan Ekspor Tembaga Mentah
- ·Dinilai Hina Palestina, Warganet Serukan Boikot Produk ZARA
- ·Studi: Kebiasaan Tidur Sehat Bikin Umur Lebih Panjang hingga 5 Tahun
- ·Shalat Id, Sandiaga Tiba Bersamaan Wiranto di Istiqlal
- ·Peringati Nuzulul Qur’an, Wapres: Perintah Jaga Kerukunan Tertulis di Dalamnya
- ·Masyarakat Gemar Buru Barang Thrifting, Pengamat Ekonom Beberkan Pemicunya
- ·Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- ·Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan Legit
- ·Bursa Asia Bergerak Variatif, Pasar Soroti Manuver Ekonomi China
- ·Apa Itu Skena, Kata Paling Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023
- ·Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!
- ·Tips Mencari Rekomendasi Elektronik dan Gadget Terbaik di Voltbaba
- ·Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- ·Fakta Baru Serial Killer, 11 TKW Disebut Transfer Uang ke Pelaku
- ·Jaga Keamanan Indonesia, Jokowi Minta TNI
- ·SIG Dukung Pembangunan Jalan di Enam Desa di Rembang dan Blora, Jawa Tengah
- ·Viral Siswi SMA Cianjur Wajib Tes Hamil, Kemenkes Ingatkan Dampaknya
- ·Kabid Propam Polda Kaltara Dicopot Buntut Kasus Ilegal Logging dan Hilangnya Barbuk BBM Ilegal
- ·Durian Mini Lereng Gunung Semeru, 'Si Imut' yang Manis dan Legit
- ·FOTO: 'Little Korea' di Perkampungan Baubau Sulawesi Tenggara
- ·FOTO: Tampilan First Lady AS saat Pelantikan dari Masa ke Masa