Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'

娱乐 2025-06-06 00:27:18 81
Warta Ekonomi,quickq官网下载 苹果版 Jakarta -

Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan terhadap Eks Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN, Karnasih Tjiptaningrum, karena terbukti korupsi proyek pengadaan alat kontrasepsi Rp72 miliar.

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'

Kasus bermula saat BKKBN akan mengadakan berbagai alat kontrasepsi pada 2014. Karnasaih lalu ditunjuk menjadi Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) untuk proyek senilai Rp72 miliar itu.

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'

Dalam proses tender, terjadi patgulipat antara pihak BKKBN dengan peserta tender. Terjadi penggelembungan harga di sana-sini sehingga negara merugi. Kejaksaan pun mengusut kasus itu.

Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'

Pada 7 Juni 2018, jaksa menuntut Karnasih selama 5 tahun penjara. Pada 11 Juli 2018, Pengadilan Tipikor Jakarta memutus Karnasih dengan hukuman 2 tahun penjara. Karena tidak terima putusan itu, Jaksa KPK kemudian mengajukan banding.

"Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 27/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Juli 2018 yang dimintakan banding tersebut," ucap majelis sebgaimana dilansir website Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Diketahui, dalam sidang itu dipimpin ketuai majelis Elang Prakoso Wibowo dengan anggota M Zubaidi Rahmat dan I Nyoman Adi Juliasa. Vonis itu diketok pada 16 Oktober 2018.

本文地址:http://www.quick-gg.com/news/255b299461.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal

Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Bercinta Lengkap dengan Artinya

KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL

Buat Investor Bitcoin, Bursa Saham Moskow Luncurkan Kontrak Berjangka Kripto

Properti Bangkit! Laba Summarecon Tembus Rp1,8 Triliun

Muncul Nama Ida Fauziah di Pilkada Jakarta, Kaesang: PSI Tunggu Tanggal Mainnya

KPK Berpeluang Periksa Ketua NasDem Surya Paloh Terkait Green House Kasus SYL

Berapa Banyak Batas Konsumsi Gula per Hari?

友情链接