- Warta Ekonomi,quickq电脑版更新后没网 Jakarta -
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, prosedur administrasi pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan diselesaikan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
"Dia tidak mau bebas murni ya karena dia tidak mau pembebasan bersyarat, ya sudah kami keluarin dia tanggal 24 (Januari). Prosedur administrasinya diselesaikan di Lapas Cipinang, nanti pembebasannya di Mako (Brimob)," kata Yasonna saat jumpa pers di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa.
Namun, Yasonna belum bisa memastikan pada jam berapa Ahok akan dibebaskan dari Mako Brimob Depok.
"Kan dibilang jam kerja, tunggu saja kalau mau lihat. Saya mau jangan dibesar-besarkan, biasa saja orang keluar dari lapas kok dari menyelesaikan masa tahanannya, biasa ini," ucap Yasonna.
顶: 67踩: 3
Menkumham Minta Momen Pembebasan Ahok Jangan Dibesar
人参与 | 时间:2025-06-05 01:57:22
相关文章
- Rampungkan Tender Offer, Samico Capital Kini Kuasai 65,56% Saham KLIN
- Maskapai Kembalikan Dana 61 Ribu Penumpang karena Salah Harga 5 Tahun
- Penembak dan Penyebar Video Eksekusi Danramil oleh OPM Diburu TNI: Kita Gunakan Drone!
- Banjir Semarang Rendam Rel Kereta, 14 Perjalanan ke Jalur Selatan Nyaris Lumpuh
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- Dipimpin Mantan Danjen Kopassus Soenarko, Ini Tuntutan Demo di Depan KPU
- 16 Demonstran di DPR dan KPU Diamankan, Polisi Beri Penjelasan
- Maskapai Kembalikan Dana 61 Ribu Penumpang karena Salah Harga 5 Tahun
- Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- Hari Kedua Lebaran, Pemudik di Stasiun Gambir Masih Membludak
评论专区