Bantah Libatkan Ormas pada Program Makan Bergizi Gratis, BGN Minta Masyarakat Lebih Kritis
JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID --Badan Gizi Nasional (BGN) kembali membantah kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi dari pihaknya untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M menegaskan, bahwa klaim tersebut tidak berdasar.
“BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan dalam keterangan resminya, 26 Desember 2024.
BACA JUGA:Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah
BACA JUGA:Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
Ia pun mengaku prihatin atas keberanian beberapa pihak tersebut yang dengan terang-terangan mengeklaim sebagai petugas resmi.
Di mana mereka mengatakan mengantongi SK dari Badan Komunikasi NSional Desa se-Indonesia (BKNDI).
Kemudian, mengaitkan dengan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.
“Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegasnya.
Maka dari itu, ia menegaskan kan mengambil langkah tegas menanggapi kasus ini.
BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
BACA JUGA:Kebijakan Baru Kemensetneg, Efesiensi Perjalanan Dinas Luar Negeri Pejabat, Begini Isinya!
Pihaknya, melalui Biro Hukum, akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ujarnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- ·Daun Kelor Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Benarkah?
- ·Bukan Paris, Kota di Prancis Ini Destinasi Liburan Terpopuler di Dunia
- ·Polri Akan Verifikasi Proses Penerimaan Akpol di Jabar
- ·Amien Rais Batal ke KPK
- ·Sutopo Kristanto Siap Maju sebagai Calon Wakil Ketua Umum PII: Visi dan Misi untuk Indonesia Maju
- ·FOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan Olok
- ·Biaya Transit di Changi Airport Naik Bertahap hingga 2030
- ·HT: Saya Percaya Tuhan Membela Kebenaran
- ·Mengenal Asam Sulfat, Zat Korosif yang Berbahaya
- ·Paksa Buka Pintu Darurat saat Terbang, Penumpang Korean Air Ditahan
- ·Memasak Telur Setengah Matang Berapa Menit?
- ·KPK Panggil Setnov Hari Ini Terkait e
- ·Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari
- ·KPK Penasaran Cara BPK Tentukan K/L Dapat Predikat WTP
- ·Sebut IKN Ibu Kota Politik, Prabowo Harap Sidang Paripurna DPR 2028 Bisa Diselenggarakan di IKN
- ·Diguncang Bom, Halte Kampung Melayu Langsung Ditutup
- ·NYALANG: Penantian Tak Bertepi
- ·Hari Ini Halte Busway Kampung Melayu Kembali Beroperasi
- ·Stagnan! Harga Emas Antam pada Akhir Pekan Masih Dipatok Rp1.904.000 per Gram
- ·Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir