会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024!

PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024

时间:2025-06-08 14:17:58 来源:quickq ios版下载 作者:综合 阅读:699次

JAKARTA,quickq安卓版app DISWAY.ID --Ditengah-tengah melemahnya sektor industri di Indonesia, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan bahwa Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 berada pada level kontraksi. 

Dilansir dari data Kemenperin, tingkat PMI pada bulan Oktober 2024 masih sama dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 49,2.

PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024

PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024

Menurut keterangan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, PMI manufaktur Indonesia yang terus mengalami kontraksi juga disebabkan karena selama ini masih belum ada kebijakan yang signifikan untuk mendukung sektor manufaktur dan melindungi pasar dalam negeri, seperti revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024

BACA JUGA:Gerak Cepat Presiden Prabowo Kejar Koruptor Diawal Pemerintahannya, Warganet: Sikat Terus Pak

PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024

BACA JUGA:Kadin Indonesia Optimalkan Peran Indonesia di G20 Diplomasi dan Ekonomi

"PMI Indonesia bulan Oktober 2024 oleh S&P Global merupakan bukti konkrit dampak dari Permendag 8 Tahun 2024," ujar Febri dalam keterangan resminya pada Jumat 1 November 2024.

Menurut Febri, pemberlakuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 merupakan salah satu penyebab menurunnya kinerja manufaktur, karena pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk jadi impor.

No. 8/2024 menghilangkan aturan penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk produk pakaian jadi.

Selain itu, dari 518 kode HS kelompok komoditas yang direlaksasi impornya dalam kebijakan tersebut, sekitar 88,42 persen atau 458 komoditas merupakan kode HS barang jadi yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.

BACA JUGA:3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

BACA JUGA:Inflasi Muncul Setelah Lima Bulan Deflasi, Kadin Beri Penjelasan

Berlakunya Permendag Nomor 8 Tahun 2024, telah membuka pintu seluas-luasnya bagi produk jadi impor dan telah membanjiri pasar Indonesia.

Menurut Febri juga, Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tidak mensyaratkan Pertek atau rekomendasi untuk mengimpor barang jadi ke pasar domestik Indonesia.

Akibatnya, semua produk TPT, terutama produk jadi, dibukakan pintu impor seluas-luasnya oleh kebijakan tersebut.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:知识)

相关内容
  • Lakukan 5 Hal Ini Setelah Makan Siang, Dijamin Tubuh Tetap Segar
  • 4 Kebiasaan Sebelum Jam 9 yang Mendukung Turunnya Berat Badan
  • Ternyata Ketua KPK Tahu Anak Buahnya Bertemu TGB, Ini Penjelasannya
  • 3 Barang Penting yang Jangan Sampai Ketinggalan Saat ke Luar Negeri
  • FOTO: El Nido, Destinasi Wisata Alam Paling Memesona di Filipina
  • Octa: Strategi Kecepatan dan Efektivitas untuk Tumbuhkan Kepercayaan
  • Bahaya Baju Thrifting, Waspadai Risiko Kesehatan dari Fashion Murah
  • Tekanan Darah Naik, Apa Gejala yang Dirasakan Tubuh?
推荐内容
  • FOTO: Jepang Lindungi Anggur Shine Muscat Asli dari Buah 'KW'
  • Studi Temukan Puasa 10 Jam Setiap Hari Turunkan BB dan Perbaiki Mood
  • NYALANG: Kenangan Dingin nan Membeku
  • Alpukat Buah atau Sayuran? Ini Jawaban Ilmiahnya
  • Pernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai Wamen
  • 4 Cara Ampuh Mencegah Kanker Serviks, Tak Cuma Vaksin HPV