Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID --Sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem logistik nasional yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Penerbitan Permen ini pun juga turut disambut baik oleh para pelaku industri, termasuk oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Menurut Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, penerbitan Permen ini merupakan jawaban atas kebutuhan mendesak akan standardisasi pelayanan pos komersial yang selama ini belum terakomodasi secara menyeluruh.
BACA JUGA:DPRD Usulkan Unit Pengelola Teknis Parkir Dibubarkan, Dishub Jakarta: Diserahkan ke Pansus
BACA JUGA:Budi Arie Setiadi Disebut-sebut Terima Jatah dari Pengamanan Situs Judol Sebesar 50 Persen
“Dengan diterapkannya regulasi tersebut, diharapkan tidak hanya dapat menurunkan biaya logistik yang signifikan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto), tetapi juga meningkatkan daya saing pelaku usaha, terutama UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang masih mendominasi penyelenggaraan pos,” tutur Carmelita kepada Disway di Jakarta, pada Sabtu 17 Mei 2025.
Dalam hal ini, Carmelita juga menyoroti tantangan logistik kompleks yang masih dihadapi oleh pengusaha UMKM di Indonesia, terutama bagi pengusaha yang bergerak di sektor e-commerce.
Dalam hal ini dirinya mencontohkan nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 533 triliun dengan pertumbuhan unit usaha sebesar 27,4 persen secara tahunan (Y-o-Y).
Namun, pertumbuhan tersebut masih terbilang tidak merata.
BACA JUGA:Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
BACA JUGA:Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
Oleh karena itulah, dirinya optimis bahwa Permen ini dapat menekankan pentingnya penyelenggaraan layanan pos yang menyeluruh dari pengumpulan hingga pengantaran.
“Langkah ini bukan hanya untuk menjaga integritas layanan, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing,” ucapnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid juga turut menambahkan bahwa Permen ini juga dilengkapi dengan kerangka monitoring yang transparan untuk menjamin kesetaraan antar pelaku usaha, baik besar maupun kecil.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- Penting, Ini Aturan Isolasi untuk Pasien Cacar Monyet
- 5 Teh Terbaik untuk Kesehatan Ginjal, Jadi Alternatif Air Putih
- Tips untuk Penumpang Saat Naik Pesawat: Pakai Baju Warna Merah
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!
- Geger! Hary Tanoe Digugat CMNP, Hotman Paris Buka Fakta Baru
- Menkes Sebut Ukuran Celana Lebih dari 33
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
- VIDEO: Gemerlap Dandyism ala Kulit Hitam dalam Met Gala 2025
相关推荐:
- Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Anggota Komisi I DPR RI: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu Berantas Narkoba
- Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
- Harga Pertamax Naik, Pertamina: Kami Pastikan Harga Tetap Kompetitif!
- BI Dukung Jakarta Jadi Kota Global
- Menginap di Kota Liverpool, Turis Kini Harus Bayar Pajak Rp44 Ribu
- Catut Nama Restoran Besar, Korban Penipuan Waralaba Tedy Agustiansjah Lapor ke Polres Gianyar Bali
- Gebrakan Penting Kapolda Fadil Sungguh Mengejutkan, Mohon Simak Baik
- Serupa Tapi Tak Sama, Ini Beda Batuk karena Alergi dan Asma
- FOTO: Menikmati Panorama Waduk Terbesar Thailand di Atas Kereta Apung
- 3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- Jakarta Saat ini Sudah Masuk Zona Merah
- Heboh Jampidsus Dikuntit Densus 88, Penjagaan Kantor Kejagung Diperketat oleh Polisi Militer!
- BPH Migas Ungkap Peran Gas Bumi di Era Transisi Energi, Tingkatkan Perekonomian Indonesia
- DKPP: Hasyim Asy'ari Minta Vincent
- Jokowi Minta Masyarakat Laporkan Praktik Judi Online: Kejahatan Transnasional!
- Jangan Kaget, Ketua Lisan Sebut Putusan MK Tak Berlaku untuk Pilkada 2024!
- Ramai Turis Takut ke Jepang Gara
- Tak Hadiri RUPS, Ini Penjelasan PT SER Soal Pengelolaan Blok Cepu