会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional!

Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional

时间:2025-06-08 13:45:59 来源:quickq ios版下载 作者:时尚 阅读:113次

JAKARTA,安装包下载quickq DISWAY.ID- Kalender November 2024 sama seperti bulan-bulan lainnya yang memiliki hari-hari besar nasional dan internasional hingga tanggal merah.

Memasuki bulan November 2024, berikut ini akan dirangkum mengenai tanggal merah sampai hari-hari besar nasional dan internasional

Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional

Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional

Sebagai informasi, Pemerintah sudah menetapkan tanggal merah dan hari libur nasional untuk di bulan November 2024 lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tahun 2024.

Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional

BACA JUGA:Tanggal 27 November Pilkada 2024, Libur Nasional atau Tidak?

Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional

Dari acuan SKB 3 Menteri, yakni Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Menteri Agama menyatakan jika tidak ada tanggal merah atau hari libur nasional di bulan November 2024 ini.

Meski demikian, masyarakat dapat menikmati liburan akhir pekan yang menjadi tanggal merah dalam  kalender November tahun ini.

Kalender November 2024

Berikut ini adalah kalender November 2024 lengkap tanggal merah dan daftar hari besar nasional dan internasional yang dapat dinikmati oleh masyarakat, di antaranya:

Tanggal Merah Bulan November 2024

  • Minggu, 3 November 2024: Libur akhir pekan
  • Minggu, 10 November 2024: Libur akhir pekan
  • Minggu, 17 November 2024: Libur akhir pekan
  • Minggu, 24 November 2024: Libur akhir pekan

BACA JUGA:Kalender Oktober 2024, Lengkap Tanggal Merah hingga Hari Besar Nasional-Internasional

Tidak hanya itu, diketahui pada bulan November 2024 ini akan diselenggarakan Pilkada 2024 serentak di 37 provinsi.

KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 sudah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada Rabu 27 November 2024.

Di tanggal tersebut, seluruh masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih dapat mencoblos kepala daerah pilihannya untuk memimpin pada periode 2024-2029.

Mengutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), terkait hari libur nasionalnya dalam rangka Pilkada Serentak 2024 yang digelar 27 November 2024 akan diatur lebih lanjut dalam Perpres (Peraturan Presiden).

Sebelumnya, diketahui bahwa riwayat tanggal merah karena pelaksanaan Pilkada ini pernah dilakukan sekitar tahun 2020 lalu.

BACA JUGA:Simak Weton dan Kalender Jawa Bulan Oktober 2024, Lengkap!

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Wamen PUPR Diperiksa 6 Jam di Kejagung, Terkait Proyek Rumah Pejuang yang Ambrol
  • FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC
  • Usai Aluminium dan Baja, Trump Kini Bakal Terapkan Aturan Tarif Baru untuk Tembaga
  • Kao Indonesia Pasang PLTS 6,53 MWp, Jadi Solar Power Terbesar di Grup Kao Asia
  • FOTO: Warna
  • Pengemasan dan Kolaborasi Penting untuk Tingkatkan Potensi Ekraf Seni Pertunjukan
  • Cetak Sejarah, Puteri Indonesia Harashta Juara Miss Supranational
  • Emiten Milik TP Rachmat Ini Mantap Ekspansi Energi Terbarukan
推荐内容
  • 28 Petugas TPS Meninggal Dunia Pada Pilkada Serentak 2024, Bima Arya: Kelelahan dan Penyakit Jantung
  • FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote
  • Firli Bahuri Dianggap Plin
  • PLN Siap Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja Lewat RUPTL 2025
  • Procter & Gamble Akan PHK 7.000 Karyawan, Tarif Trump dan Konsumen Takut Inflasi Jadi Pemicu
  • FOTO: Pegulat Sumo 'Berkeliaran' di Washington DC