Haris Azhar Bantah Tak Semua yang Berduit itu Mafia Tanah
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mendukung langkah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak kepolisian yang membentuk Satgas Anti Mafia Tanah.
"Koordinasi antara stakholders terkait dan prioritas kasus yang ditangani pun juga ada. Jadi apabila memang terdapat kasus kasus mafia tanah, maka harus dapat ditangani secara cepat dan akurat," ujar Haris Azhar kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Menyikapi perkara dugaan pemalsuan surat tanah yang menyeret Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Supardi Kendi Budiardjo yang dilaporkan PT. Sedayu Sejahtera Abadi (SSA), Haris Azhar menilai secara komperhensif tidak ada upaya kriminalisasi dari pihak tertentu.
"Dari hasil penelusuran atas duduk persoalan yang saya ketahui, Ketua FKMTI justru menggunakan surat-surat girik yang diduga palsu, untuk mengklaim tanah Sertifikat yang sah dan terdaftar di BPN milik PT. SSA. Jadi patut diuji apabila yang bersangkutan mengklaim dirinya sebagai korban mafia tanah," ujar Haris Azhar.
Haris mengakui selalu banyak tangani kasus serupa. Dirinya berpesan jangan sampai menuduh sesuatu tanpa adanya bukti.
"Biasanya yang menjadi mafia tanah itu, dengan segala cara ingin mengambil hak kepemilikan tanah orang lain yang sudah bersertifikat. Bahkan sampai ada yang berani palsukan sertifikat atau dokumen lama, modusnya macam-macam," paparnya.
Kemudian, ia melanjutkan yang sering dilihat orang seolah yang melakukan tindakan tersebut pihak yang berduit.
"Padahal bisa jadi jejaring mafia tanah juga gunakan wajah-wajah seolah keluarga. Bermain dengan posisi dan ada sebenarnya berkas yang dimiliki sudah gugur atau palsu," kata Haris.
相关文章:
- PGN Amankan Pasok Gas Dari PJBG Blok Cepu dan Blok Muriah
- Tim Hukum Nasional Anies
- Punya Dampak Luas, APSENDO Peringatkan Bahaya Penghapusan Impor Ethanol Tanpa Seleksi
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan
- Gejala Kolesterol Tinggi Ternyata Bisa Dilihat di Mata, Apa Saja?
- Jokowi Yakin UU Perampasan Aset Tindak Pidana Beri Efek Jera dan Mengembalikan Kerugian Negara
- Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- LPKR Catat Kinerja Solid pada Kuartal Pertama 2025, Segmen Real Estat Tumbuh 39%
- DPR RI Desak Mendikbud Tinjau Ulang Permendikbud Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
- INFOGRAFIS: Serba
相关推荐:
- Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal
- DPO Dua Bulan, 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Tiba di Soetta, Ini Tampangnya
- KPU Evaluasi Peran Moderator Debat Capres
- Kisah Traveler 'Bokong Besi', Keliling Dunia Cuma Habiskan Rp56 Juta
- 3 Daun Ini Ampuh Jaga Kesehatan Tulang, Cocok untuk yang Mulai Menua
- Viral Pria Raba Bokong Penumpang Wanita di TransJakarta, Netizen Geram: Mukanya Kenapa Gak Disorot?
- Balas Sindirian Anies Baswedan, Prabowo Subianto: Kalau Ada Gagasan Tapi Mau Joget, Enggak Boleh?
- INFOGRAFIS: Serba
- Diplomasi Dagang Melaju, Indonesia dan EAEU Siap Teken FTA
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- 7 Mal Ini Punya Immigration Lounge, Urus Paspor Lebih Mudah
- Anak Berdiri di Kursi Pesawat, Pramugari Ancam Denda Ibunya Rp1,9 Juta
- Cak Imin Tegaskan PKB Bukan Milik Muhaimin atau NU
- Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
- Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
- Fantastis! Kejaksaan Agung Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah Capai Rp300 Triliun
- Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
- Deretan Manfaat Makan Yoghurt di Malam Hari, Bisa Kurangi Sembelit
- Twibbon Anies Imbau Jangan Mudik Dulu, Netizen Beda Pendapat: Mudik Gak Boleh, WNA Boleh Masuk?
- Pembangunan Tugu Sepeda Anies Tidak Penting dan Mubazir, Biar Ingat Aja Dia yang Buat