JAKARTA,quickq苹果版最新下载地址 DISWAY.ID -- Pemerintah Indonesia masih belum bisa memberikan izin penjualan untuk produk terbaru Apple, yaitu iPhone 16 Series meskipun bertemu dengan para petinggi perusahaan teknologi ternama asal Amerika Serikat (AS) pada Selasa 7 Januari 2025 lalu.
Menurut Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, kendati Apple sudah berencana untuk memproduksi pabrik Airtag, yang nantinya akan berlokasi di Batam, pemerintah Indonesia masih belum bisa memberikan izin penjualan untuk Apple iPhone 16.
“Kemenperin belum punya dasar untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) untuk produk Apple, seperti iPhone 16,” jelas Agus di Kantor Kemenperin, pada Rabu 8 Januari 2025.
BACA JUGA:Dewan Pakar BPIP Dukung Penuh Keanggotaan Indonesia di BRICS: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif Indonesia
BACA JUGA:Tim Hukum PDIP Ungkap Sejumlah Kejanggalan KPK dalam Penyidikan Kasus Hasto Kristiyanto
Agus juga menambahkan, bahwa walaupun Kemenperin sendiri mengapresiasi langkah Apple dalam perencanaan pembangunan pabrik Airtag di Batam, pabrik tersebut bukanlah bagian dari produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), sehingga tidak memiliki kaitan dengan sertifikasi TKDN.
Selain itu, Menperin Agus juga menyatakan bahwa nilai investasi yang ditawarkan oleh Apple juga masih belum dapat memenuhi perhitungan Kemenperin.
“Kami menyampaikan bahwa nilai (investasi) dari Apple masih jauh di bawah penghitungan teknokratis Kemenperin,” jelas Agus.
Sementara itu menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika Kemenperin, Setia Diarta, Kemenperin sudah meminta Apple untuk kembali mempertimbangkan pengajuan proposal baru dalam diskusi yang digelar Selasa 7 Januari lalu.
BACA JUGA:Tak Berizin, Proyek Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang Disegel KKP!
BACA JUGA:Tim Hukum PDIP dapat Info Hasto akan Ditahan Sebelum Kongres 2025 Digelar
“Mereka akan memenuhi persyaratan yang ada di Permenperin 29/2017,” ucap Setia.
Foto: Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita
Kemenperin Belum Bisa Berikan Izin Edar iPhone 16 Meski Apple Bakal Bangun Pabrik, Ini Penyebabnya
人参与 | 时间:2025-06-04 21:28:36
相关文章
- Said Abdullah: PDIP Dukung PPN 12 Persen untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Mega Perintis (ZONE) Putuskan Stop Operasional Mitrelindo Demi Efisiensi
- Lucky Hakim Tegaskan Liburan ke Jepang Pakai Dana Pribadi, Bukan Fasilitas Negara
- Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV
- Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI
- Dirut Beli 100 Ribu Lembar Saham GEMA, Perkuat Cengkeraman di Gema Grahasarana
- Wahana, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 1
- Nusron Rapat dengan Kementerian PU, Singgung 796 Pelanggaran Tata Ruang di Jabodetabek
- 5 Rekomendasi Hotel Dekat SICC Sentul, Venue Konser John Legend
- Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
评论专区