会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam!

Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

时间:2025-06-08 14:40:47 来源:quickq ios版下载 作者:百科 阅读:835次

JAKARTA,quickq是啥 DISWAY.ID- Al Zaytun akan ditangani Mabes Polri melalui Bareskrim atas keresahan yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya siap menangani kasus tersebut.

Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

"Akan kami tindak lanjuti," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.

Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Bareskrim Mabes Polri, Kemenag dan Kemenkumham Akan Ikut Tangani Al Zaytun

Al Zaytun Akan Ditangani Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto: Kami Telah Dapat Arahan Menko Polhukam

BACA JUGA:800 Pembalap Adu Kecepatan di Street Race 2023

"Tadi saya sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam dalam hal itu intinya kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas pondok pesantren al zaitun yang diduga melakukan penistaan agama nanti kita akan tangani dari sana," sambungnya.

Pihaknya akan meminta keterangan beberapa ahli. Seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Nanti kita akan lengkapi dengan keterangan saksi kita akan minta keterangan ahli untuk minta keterangan dari MUI. Kemudian yang kalo memang ada unsur penistaan agama pasti akan proses lanjut," tuturnya.

BACA JUGA:Alasan Idul Adha Ikuti Keputusan Makkah Diungkap Ustaz Felix Siauw: Haji Adalah Arafah dan Hanya Ada di Makkah

BACA JUGA:Sebagian Pasukan Wagner Bergabung Dengan Rusia, Prigozhin: Kami Akan ke Belarusia

Sedangkan, polemik pondok pesantren Al Zaytun disebut harus ditindak dengan beberapa langkah hukum.

Menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan harus ada tiga langkah yang diambil. Diantaranya, hukum pidana, hukum administratif diantaranya.

"Yaa kita sudah sampai pada kesimpulan harus ditindak dalam tiga langkah hukum, satu hukum pidana, hukum pidana itu memang sudah banyak laporan dan bukti-bukti digital dan saksi dilakukannya tindak pidana oleh oknum bukan oleh lembaga, oleh oknum di Al zaytun itu akan segera diproses ke polisi. Nanti akan segera dipanggil," katanya kepada awak media, Minggu 25 Juni 2023.

Diungkapkannya mengenai hukum administratif ponpes Al Zaytun, harus ada penataan ulang.

  • 1
  • 2
  • »

(责任编辑:探索)

相关内容
  • 9 Tren Fashion yang Bakal Hits di Tahun 2024, Makin Marak Thrifting
  • Awas, Dokter Ingatkan Bahaya Duduk di Toilet Lebih dari 10 Menit
  • Tetesan Air AC Kuil di Vrindavan Dikira Air Suci, Pengunjung Membludak
  • ChatGPT Menilai Denny JA sebagai Tokoh Highly Gifted dengan IQ 145–155
  • Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
  • Apakah Kulit Mangga Bisa Dimakan?
  • Ekosistem Bisnis Tepat Faktor Penting Giatkan Aktivitas Ekspor
  • Mengintip Gaya Busana Mingyu 'Seventeen' yang Serba Kasual
推荐内容
  • Banyak Tarif Naik Tahun Depan, Liburan ke Paris Jadi Makin Mahal
  • Kejari Jakpus Sudah Periksa 7 Pejabat di Kasus Korupsi PDNS Kementerian Kominfo
  • Pembatalan Diskon Tarif Listrik di Luar Kewenangan Kementerian ESDM
  • Menko Airlangga Tegaskan Komitmen RI pada Sistem Perdagangan Multilateral
  • 6 Tempat Wisata di Medan yang Gratis dan Menyenangkan!
  • Driver Online Dapat 'Hadiah Lebaran' dari SGM Eksplor dan Alfamart, Kado Spesial untuk Si Kecil!